SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai Rp15 miliar hasil dari pencucian uang transaksi narkoba. Aset tersebut sebelumnya dimiliki oleh pria berinisial MW (36) yang merupakan bandar narkotika di Bali.
MW disebut menjalankan bisnisnya selama ditahan di Lapas Kerobokan, Badung, Bali karena kasus narkoba selama tahun 2016 hingga 2022. BNN menemukan aliran uang hasil transaksi dari kaki tangan MW yang mencapai Rp12,8 miliar ke rekeningnya.
Berdasarkan bukti itu, BNN kemudian mengamankan MW di rukonya yang berada di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar, pada Senin (3/4/2023). BNN kemudian juga menyita sejumlah aset MW termasuk rukonya yang jika diakumulasikan mencapai Rp 15 miliar.
“Kalau kita lihat dari jumlah Rp 15 miliar rupiah yang sudah dibuat seakan-akan legitimate (sah), berarti ada berapa kilo metafitamine atau narkotika ini yang sudah beredar ini hitungannya. Selalu harus kita lihat di situ, ini yang berhasil diungkap, belum yang lain,” ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat konferensi pers di kawasan Pemogan, Denpasar, Jumat (5/5/2023).
Aset yang disita secara rinci meliputi sebuah bangunan ruko tiga lantai dan sebuah rumah dua lantai yang nilainya ditaksir mencapai Rp13 miliar. Kemudian dua buah mobil Honda dan dua buah sepeda motor Kawasaki dan Yamaha yang nilainya mencapai Rp1,5 miliar.
Selain itu, dua buah sepeda Brompton senilai Rp80 juta dan sejumlah perhiasan emas yang nilainya ditaksir mencapai Rp443 juta.
Golose bersikeras penyitaan aset ini sebagai bentuk pemiskinan untuk para bandar narkotika. Sehingga menurutnya, selain untuk efek jera, ruang geraknya akan semakin terbatas untuk memulai bisnis tersebut kembali di kemudian hari.
“Para penyidik harus bisa mengehentikan secara total jaringan narkotika tidak hanya menindak pengedar atau pelaku di lapangan namun dapat memiskinkan para Bandar narkotika dan para mastermind-nya,” imbuh Golose.
Menurut Golose, membuktikan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) memerlukan upaya lebih karena harus menelusuri aset milik pelaku. Terlebih, khususnya di Bali, dia mengakui bahwa Bali kerap menjadi tempat pencucian uang bagi para bandar narkoba
Dia menyebut dalam 10 tahun terakhir BNN berhasil menyita aset dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
“Membuktikan tindak pidana TPPU tidak gampang harus betul-betul tidak jdi sekedar jumlahnya. Tapi dalam 10 tahun terakhir ini BNN kami sudah melakukan penyitaan aset baik uang maupun barang itu sebesar Rp 1,3 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, MW terancam dijerat pasal 3, 4, dan 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Sudah Mendarat di Bali, Maia Estianty Spill Konsep After Party El Rumi dan Syifa Hadju
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
-
Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya