SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai Rp15 miliar hasil dari pencucian uang transaksi narkoba. Aset tersebut sebelumnya dimiliki oleh pria berinisial MW (36) yang merupakan bandar narkotika di Bali.
MW disebut menjalankan bisnisnya selama ditahan di Lapas Kerobokan, Badung, Bali karena kasus narkoba selama tahun 2016 hingga 2022. BNN menemukan aliran uang hasil transaksi dari kaki tangan MW yang mencapai Rp12,8 miliar ke rekeningnya.
Berdasarkan bukti itu, BNN kemudian mengamankan MW di rukonya yang berada di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar, pada Senin (3/4/2023). BNN kemudian juga menyita sejumlah aset MW termasuk rukonya yang jika diakumulasikan mencapai Rp 15 miliar.
“Kalau kita lihat dari jumlah Rp 15 miliar rupiah yang sudah dibuat seakan-akan legitimate (sah), berarti ada berapa kilo metafitamine atau narkotika ini yang sudah beredar ini hitungannya. Selalu harus kita lihat di situ, ini yang berhasil diungkap, belum yang lain,” ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat konferensi pers di kawasan Pemogan, Denpasar, Jumat (5/5/2023).
Aset yang disita secara rinci meliputi sebuah bangunan ruko tiga lantai dan sebuah rumah dua lantai yang nilainya ditaksir mencapai Rp13 miliar. Kemudian dua buah mobil Honda dan dua buah sepeda motor Kawasaki dan Yamaha yang nilainya mencapai Rp1,5 miliar.
Selain itu, dua buah sepeda Brompton senilai Rp80 juta dan sejumlah perhiasan emas yang nilainya ditaksir mencapai Rp443 juta.
Golose bersikeras penyitaan aset ini sebagai bentuk pemiskinan untuk para bandar narkotika. Sehingga menurutnya, selain untuk efek jera, ruang geraknya akan semakin terbatas untuk memulai bisnis tersebut kembali di kemudian hari.
“Para penyidik harus bisa mengehentikan secara total jaringan narkotika tidak hanya menindak pengedar atau pelaku di lapangan namun dapat memiskinkan para Bandar narkotika dan para mastermind-nya,” imbuh Golose.
Menurut Golose, membuktikan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) memerlukan upaya lebih karena harus menelusuri aset milik pelaku. Terlebih, khususnya di Bali, dia mengakui bahwa Bali kerap menjadi tempat pencucian uang bagi para bandar narkoba
Dia menyebut dalam 10 tahun terakhir BNN berhasil menyita aset dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
“Membuktikan tindak pidana TPPU tidak gampang harus betul-betul tidak jdi sekedar jumlahnya. Tapi dalam 10 tahun terakhir ini BNN kami sudah melakukan penyitaan aset baik uang maupun barang itu sebesar Rp 1,3 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, MW terancam dijerat pasal 3, 4, dan 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
-
Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1