SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster akan menerapkan sanksi deportasi bagi para turis nakal di Bali. Hal ini karena ulah para turis nakal ini tidak hanya membuat warga lokal geram tapi juga WNA lain yang berlibur di Pulau Dewta.
“Oh ya pada marah. Loh kok gini, yang baik-baik (turis asing) marah dia. Maka saya sudah bertindak tegas, kalau ada yang melanggar sudah deportasi saja langsung nggak pake cerita panjang,” tutur Koster, Kamis (4/5/2023) malam.
Saat ini menurutnya, Bali tengah berupaya melakukan pemulihan pariwisata lokal seusai pandemi Covid-19 salah satunya dengan kebijakan Visa On Arrival.
Namun demikian kebijakan ini juga termasuk memudahkan turis nakal untuk datang ke Bali.
“Sampai 80 negara lebih itu mendapat akses visa on arrival. Nah di antara yang hadir ini wisatawan ini, kalau sekarang itu wisatawan mancanegara, saya amati sudah pada kisaran 13 ribu sampai 15 ribu per hari. Yang nakal, ada. Nakalnya bagaimana, uangnya pas pasan, lama di bali uang habis, ada yang sampai cari kerja di sini, kerjanya tidak sesuai aturan karena visanya visa turis, tapi dia bekerja di sini,” jelas Koster.
Saat ini menurutnya sudah ada 101 turis yang dideportasi karena melanggar aturan. Dimana yang terbanyak adalah dari Rusia sejumalh 27 orang.
Padahal, wisatawan mancanegara yang paling banyak datang ke Bali berasal dari Australia, namun tingkat pelaku pelanggarannya sedikit.
“Kalau dipersentase dia katakan lah dalam ini kan satu hari itu 14 ribu (turis mancanegara) katakan lah rata-rata. Satu bulan itu kan berapa kali 4 bulan nah kan. Berarti kan itu 400 ribuan per bulan, kalau dikalikan dia 4 bulan kan lebih dari 3 juta lah,” kata Koster.
Kini keberadaan media sosial menjadikan turis asing yang nakal mudah viral dan membuat Pemprov Bali sigap melakukan penertiban serta mempebaiki tata kelola wisata.
Baca Juga: BMKG Minta Warga Bali Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Objek Wisata
Rencananya adalah dengan mengelola sistem kuota turis asing. Sehingga nantinya turis yang akan datag ke Bali harus mengantre.
“Tentu kita akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan, daya dukung kita di Bali,” tandas Koster.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Kontrak di FC Emmen Segera Habis, Tim Geypens Jadi Incaran Bali United
-
4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara