SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster akan menerapkan sanksi deportasi bagi para turis nakal di Bali. Hal ini karena ulah para turis nakal ini tidak hanya membuat warga lokal geram tapi juga WNA lain yang berlibur di Pulau Dewta.
“Oh ya pada marah. Loh kok gini, yang baik-baik (turis asing) marah dia. Maka saya sudah bertindak tegas, kalau ada yang melanggar sudah deportasi saja langsung nggak pake cerita panjang,” tutur Koster, Kamis (4/5/2023) malam.
Saat ini menurutnya, Bali tengah berupaya melakukan pemulihan pariwisata lokal seusai pandemi Covid-19 salah satunya dengan kebijakan Visa On Arrival.
Namun demikian kebijakan ini juga termasuk memudahkan turis nakal untuk datang ke Bali.
“Sampai 80 negara lebih itu mendapat akses visa on arrival. Nah di antara yang hadir ini wisatawan ini, kalau sekarang itu wisatawan mancanegara, saya amati sudah pada kisaran 13 ribu sampai 15 ribu per hari. Yang nakal, ada. Nakalnya bagaimana, uangnya pas pasan, lama di bali uang habis, ada yang sampai cari kerja di sini, kerjanya tidak sesuai aturan karena visanya visa turis, tapi dia bekerja di sini,” jelas Koster.
Saat ini menurutnya sudah ada 101 turis yang dideportasi karena melanggar aturan. Dimana yang terbanyak adalah dari Rusia sejumalh 27 orang.
Padahal, wisatawan mancanegara yang paling banyak datang ke Bali berasal dari Australia, namun tingkat pelaku pelanggarannya sedikit.
“Kalau dipersentase dia katakan lah dalam ini kan satu hari itu 14 ribu (turis mancanegara) katakan lah rata-rata. Satu bulan itu kan berapa kali 4 bulan nah kan. Berarti kan itu 400 ribuan per bulan, kalau dikalikan dia 4 bulan kan lebih dari 3 juta lah,” kata Koster.
Kini keberadaan media sosial menjadikan turis asing yang nakal mudah viral dan membuat Pemprov Bali sigap melakukan penertiban serta mempebaiki tata kelola wisata.
Baca Juga: BMKG Minta Warga Bali Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Objek Wisata
Rencananya adalah dengan mengelola sistem kuota turis asing. Sehingga nantinya turis yang akan datag ke Bali harus mengantre.
“Tentu kita akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan, daya dukung kita di Bali,” tandas Koster.
Berita Terkait
-
Chatib Basri Dikabarkan Jadi Kandidat Kuat Gubernur PFII, Prabowo Segera Tentukan Pilihan
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Susuri Rute Eksotis Sanur, Ribuan Pelari dari 13 Negara Bersaing di CK Run 2026
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara