SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster akan menerapkan sanksi deportasi bagi para turis nakal di Bali. Hal ini karena ulah para turis nakal ini tidak hanya membuat warga lokal geram tapi juga WNA lain yang berlibur di Pulau Dewta.
“Oh ya pada marah. Loh kok gini, yang baik-baik (turis asing) marah dia. Maka saya sudah bertindak tegas, kalau ada yang melanggar sudah deportasi saja langsung nggak pake cerita panjang,” tutur Koster, Kamis (4/5/2023) malam.
Saat ini menurutnya, Bali tengah berupaya melakukan pemulihan pariwisata lokal seusai pandemi Covid-19 salah satunya dengan kebijakan Visa On Arrival.
Namun demikian kebijakan ini juga termasuk memudahkan turis nakal untuk datang ke Bali.
“Sampai 80 negara lebih itu mendapat akses visa on arrival. Nah di antara yang hadir ini wisatawan ini, kalau sekarang itu wisatawan mancanegara, saya amati sudah pada kisaran 13 ribu sampai 15 ribu per hari. Yang nakal, ada. Nakalnya bagaimana, uangnya pas pasan, lama di bali uang habis, ada yang sampai cari kerja di sini, kerjanya tidak sesuai aturan karena visanya visa turis, tapi dia bekerja di sini,” jelas Koster.
Saat ini menurutnya sudah ada 101 turis yang dideportasi karena melanggar aturan. Dimana yang terbanyak adalah dari Rusia sejumalh 27 orang.
Padahal, wisatawan mancanegara yang paling banyak datang ke Bali berasal dari Australia, namun tingkat pelaku pelanggarannya sedikit.
“Kalau dipersentase dia katakan lah dalam ini kan satu hari itu 14 ribu (turis mancanegara) katakan lah rata-rata. Satu bulan itu kan berapa kali 4 bulan nah kan. Berarti kan itu 400 ribuan per bulan, kalau dikalikan dia 4 bulan kan lebih dari 3 juta lah,” kata Koster.
Kini keberadaan media sosial menjadikan turis asing yang nakal mudah viral dan membuat Pemprov Bali sigap melakukan penertiban serta mempebaiki tata kelola wisata.
Baca Juga: BMKG Minta Warga Bali Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Objek Wisata
Rencananya adalah dengan mengelola sistem kuota turis asing. Sehingga nantinya turis yang akan datag ke Bali harus mengantre.
“Tentu kita akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan, daya dukung kita di Bali,” tandas Koster.
Berita Terkait
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
-
Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1