SuaraBali.id - Dua Warga Negara Asing di Bali, asal Suriah MZ (31) dan WN Ukraina RK (37) diciduk Imigrasi Bali. Keduanya kini ditahan di ruang detensi Imigrasi karena memiliki KTP berkebangsaan Indonesia.
Bukan hanya punya KTP Indonesia dengan nama dan alamat palsu, ia juga diketahui punya kartu keluarga (KK) dan hendak mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Namun belum diketahui jelas apa tujuan kedua WNA ini menggunakan KTP palsu.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Barron Ichsan, Rabu (8/3/2023) malam, ada beberapa identitas yang ditemukan darinya.
"Itu hasil operasi kita menemukan WNA punya KTP, KK, dan kemudian ATM BCA. Kemudian [mereka] lagi ngurus NPWP. Tujuannya apa, kami belum jelas," katanya.
Meski sudah ketahuan memalsukan identitas, Imigrasi belum berencana mendeportasi kedua WNA itu dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
Tak hanya itu, Barron juga harus mencari tahu alasan kedua WNA tersebut punya kartu identitas Indonesia.
"Kita harus mengetahui alasan dia bikin KTP, apalagi ini menjelang [Pemilu] 2024. Di 2024, ini tahun pemilu, untuk kita akan sangat membahayakan kalau ada orang asing yang bikin-bikin identitas WNI seperti ini," ungkapnya.
Keduanya kini ditahan di ruang detensi dan Imigrasi akan menindak lanjuti masalah ini setelah polisi dan kejaksaan menemukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran di kasus ini.
Baca Juga: Bule Prancis Ngamuk di Bandara Ngurah Rai Merasa Pesawatnya Tak Aman
"Kita sudah koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan, nanti sudah dilakukan gelar perkara dan kita tunggu," ucapnya.
WN Suriah MZ tercatat memiliki KTP WNI atas nama Agung Nizar Santoso, ia diringkus pada Februari 2023 lalu di sebuah indekos di Kota Denpasar bersama seorang perempuan WN Filipina yang diketahui merupakan pacarnya.
Sedangkan WNA Ukraina RK mempunyai KTP WNI bernama Alexander Nur Rudi ditangkap di sebuah vila di Kuta, Badung, pada Maret 2023.
Keduanya disebut mendapatkan KTP sesuai prosedur. Akan tetapi mereka diduga memalsukan dokumen-dokumen yang digunakan untuk mengajukan pengurusan KTP.
"Kalau kecolongan masalahnya semua persyaratan terpenuhi tapi apa yang dipersyaratkan itu tidak benar. Tidak benar. Dan namanya dukcapil kita hanya mencatatkan apa yang disampaikan melalui formulir dan pernyataan. Kalau pengecekan itu adah 450 masuk setiap hari habis pegawai kami," ucap Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata.
Pejabat Wilayah Ngaku Dijebak
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Serangan Ukraina Tunda Perdamaian, Harga Minyak Dunia Menguat
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran