Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 10 Maret 2023 | 01:24 WIB
NPWP (https://klikpajak.id)

WN Suriah MZ tercatat memiliki KTP WNI atas nama Agung Nizar Santoso, ia diringkus pada Februari 2023 lalu di sebuah indekos di Kota Denpasar bersama seorang perempuan WN Filipina yang diketahui merupakan pacarnya.

Sedangkan WNA Ukraina RK mempunyai KTP WNI bernama Alexander Nur Rudi ditangkap di sebuah vila di Kuta, Badung, pada Maret 2023.

Keduanya disebut mendapatkan KTP sesuai prosedur. Akan tetapi mereka diduga memalsukan dokumen-dokumen yang digunakan untuk mengajukan pengurusan KTP.

"Kalau kecolongan masalahnya semua persyaratan terpenuhi tapi apa yang dipersyaratkan itu tidak benar. Tidak benar. Dan namanya dukcapil kita hanya mencatatkan apa yang disampaikan melalui formulir dan pernyataan. Kalau pengecekan itu adah 450 masuk setiap hari habis pegawai kami," ucap Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata.

Baca Juga: Bule Prancis Ngamuk di Bandara Ngurah Rai Merasa Pesawatnya Tak Aman

Pejabat Wilayah Ngaku Dijebak

Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, Wayan Sunaryo mengaku dirinyalah yang membuat rekomendasi kepada WNA Suriah saat membuat KTP.

Namun, Wayan Sunaryo mengaku tidak tahu yang bersangkutan adalah WNA. Yang diakuinya, bahwa dirinya diyakinkan oleh rekannya, Ketut Sudana pegawai Kecamatan Denpasar Utara.

Apalagi rekannya, Ketut Sudana mengatakan bahwa disuruh oleh seorang aparat.

Kini Wayan Sunaryo  merasa dijebak oleh temannya dan mentatakan andai Sudana mengaku yang bersangkutan WNA, tentu dia akan membuat surat rekomendasi sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Bule Rusia Diciduk Imigrasi Denpasar Karena Buka Jasa Fotografer di Bali

"Dia bilang dia pernah ketemu, cuma dia tidak bilang kalau itu WNA, dia meyakinkan kalau itu WNI. Ya kita percaya sama teman dan niatnya membantu, makanya kita tu sudah kayak dijebak gitu," ungkapnya.

Load More