SuaraBali.id - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Denpasar mengungkap 63 kasus pencurian termasuk pencurian motor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian biasa di Denpasar sepanjang Bulan Januari dan Februari 2022.
Dari semua kasus tersebut, satu kasus dilakukan oleh seorang WNA alias bule Prancis
“Kasus menonjol yang jelas ada tersangka 1 orang asing ya. WNA ada 1, itu kebangsaan Prancis, kasus curat (pencurian dengan pemberatan),” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar,Selasa (28/2/2023).
Menurut keterangan, WN Perancis berinisial JRM itu merampas di sebuah minimarket di kawasan Benoa, Kuta Selatan, Badung pada Senin (23/1/2023) lalu.
Baca Juga: Di Polresta Denpasar, Ojol Perempuan Ini Ngaku Butuh Uang Untuk Operasi Anak
Pelaku tersebut merampas barang dan uang di minimarket tersebut saat keadaan minimarket sedang tutup.
Pencurian tersebut mulanya dilaporkan oleh seorang staf toko yang melaporkan ke atasannya jika tokonya dimaling.
Setelah polisi datang ke TKP, didapati laporan bahwa ada seorang laki-laki yang dikejar warga dan kemudian bersembunyi di semak-semak.
Setelah dilakukan penyisiran di semak-semak, ditemukan JRM yang sedang membawa tas kain berwarna hitam.
“Setelah melakukan penyisiran di semak-semak tidak jauh dari TKP ditemukan seorang laki-laki WNA sedang bersembunyi dan ditemukan di tangannya sedang memegang sebuah tas kain warna hitam,” imbuh Bambang.
Baca Juga: Angin Kencang Dan Gelombang Laut Tinggi di Bali, Warga Diminta Hati-hati
Bule tersebut mengaku awalnya dia bersembunyi di dalam minimarket sebelum minimarket tersebut tutup.
Baru setelah ditutup, pelaku melancarkan aksinya dengan merusak plafon toko dan keluar toko melalui plafon itu juga.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Toko Alfamart seorang diri dengan cara masuk toko sebelum toko tutup dan bersembunyi dalam toko,” imbuhnya.
Setelah digeledah, pelaku kedapatan mencuri uang dari brankas minimarket sejumlah Rp35,3 juta.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu slop rokok, dua botol coca cola, dan sebuah linggis kecil yang digunakan untuk merusak plafon.
Pelaku mengaku bahwa dia melakukan perbuatan tersebut karena motif ekonomi, pasalnya dia disebut sudah tidak bekerja.
Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Kuta Selatan dan terancam dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
-
Liburan Hemat di Denpasar dengan 10 Promo BRI, dari Kafe Hits sampai Belanja Gadget!
-
Misteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan Mulut
-
10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Luncurkan Golden Visa Untuk Gaet Investor Asing Lebih Banyak
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari