SuaraBali.id - Seorang wanita berinisial AIM (35) ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu seberat 18,33 gram. Dia ditangkap di kawasan Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Bali pada Kamis (16/2/2023) lalu dan tertangkap tengah membawa dua paket sabu.
Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, polisi mengamankan 19 paket sabu dalam klip dari kamar kosnya dan dashboard sepeda motornya.
“Kemudian kita geledah, didapatkan barang bukti yang lebih banyak yaitu di Jalan Pulau Adi Denpasar Barat. Jumlah total itu didapat 21 klip sabu seberat hampir 19 gram,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (27/2/2023).
Menurut pengakuannya, wanita yang juga merupakan pengguna sabu ini mengedarkan barang haram tersebut demi mendapat uang lebih untuk anaknya yang sedang sakit. Namun demikian, tidak dijelaskan penyakit yang diderita anaknya.
“Saya juga makai (sabu), saya juga jualan. (Menjadi pengedar sabu karena) anak saya sakit butuh biaya operasi,” ujarnya di depan awak media.
Wanita yang sehari-harinya bekerja juga sebagai ojek online ini mengaku sudah menjadi kurir sabu selama satu bulan.
Selama itu, dia sudah empat kali melakukan transaksi dan dijanjikan mendapatkan Rp50 ribu untuk setiap transaksinya.
Polisi juga masih mendalami jaringan tempat AIM mendapatkan barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, kini AIM akan dikenai pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam dikurung di sel paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 8 Milyar.
Baca Juga: Angin Kencang Dan Gelombang Laut Tinggi di Bali, Warga Diminta Hati-hati
Kasus AIM merupakan salah satu dari 25 kasus narkoba dengan 32 tersangka yang ditangani Polresta Denpasar selama Bulan Februari 2023 ini.
Dari kasus tersebut juga telah diamankan barang bukti seperti ganja yang mencapai 2 kilogram dan 2000 burit pil koplo.
Dengan jumlah tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memang menilai angka tersebut tergolong tinggi.
“Kalau kita melihat kasusnya memang masih ada. Jadi tetap dari bulan ke bulan tetap seperti itu. Memang jumlah peningkatan yang kita tangkap banyak,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Resmi Berakhir, Sutradara Jelaskan Nasib Zendaya di Euphoria Season 3
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar