SuaraBali.id - Masyarakat di wilayah Bali diminta untuk mewaspadai potensi angin kencang dan gelombang laut, yang dapat mencapai tinggi hingga dua meter lebih hingga 28 Februari 2023.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau hal ini dalam informasi prakiraan cuaca pada Minggu (26/2/2023).
Cuaca kurang bersahabat ini diperkirakan masih akan terjadi, angin bertiup dari arah barat daya ke barat laut dengan kecepatan berkisar antara 5–45 kilometer per jam.
Sedangkan tinggi gelombang laut di perairan utara Bali pada 26–28 Februari diperkirakan berkisar antara 0,5–2,5 meter, di perairan selatan Bali 1–6 meter, di Selat Bali 0,75–4 meter, dan di Selat Lombok 0,75–4 meter.
"Imbauan BMKG kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati terhadap dampak bencana yang ditimbulkan dari cuaca ekstrem seperti banjir, genangan air, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, dan kilat/petir," kata Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho.
BMKG juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir, khususnya nelayan dan para pelaku kegiatan usaha bahari agar mewaspadai potensi tinggi gelombang laut yang dapat mencapai dua meter atau lebih terutama di perairan utara dan selatan Bali.
BMKG memperkirakan cuaca secara umum berawan dengan potensi hujan ringan dan hujan sedang di sebagian besar wilayah Bali.
Daerah di Bali seperti Klungkung, Gianyar, dan Badung diperkirakan berpotensi berstatus siaga untuk dampak hujan lebat, sementara Tabanan, Denpasar, Buleleng, Jembrana, dan Karangasem berpotensi berstatus waspada pada 27–28 Februari 2023.
Dampak hujan lebat yang mungkin terjadi antara lain, jembatan yang rendah tidak dapat dilintasi, longsor, guguran batuan atau erosi tanah dalam skala menengah, banjir, dan aliran banjir yang berbahaya atau dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Baca Juga: WN Rusia-Ukraina Ramai-ramai Datangi Bali, Yang Bekerja Ilegal Akan Ditindak
Oleh karena itu, BMKG meminta lembaga terkait dan masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, dan tidak beraktivitas di luar jika tidak ada keperluan mendesak. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
4 Chemical Sunscreen Lokal SPF 50, Cegah Kulit Belang Akibat Cuaca Panas
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka