SuaraBali.id - Masyarakat di wilayah Bali diminta untuk mewaspadai potensi angin kencang dan gelombang laut, yang dapat mencapai tinggi hingga dua meter lebih hingga 28 Februari 2023.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau hal ini dalam informasi prakiraan cuaca pada Minggu (26/2/2023).
Cuaca kurang bersahabat ini diperkirakan masih akan terjadi, angin bertiup dari arah barat daya ke barat laut dengan kecepatan berkisar antara 5–45 kilometer per jam.
Sedangkan tinggi gelombang laut di perairan utara Bali pada 26–28 Februari diperkirakan berkisar antara 0,5–2,5 meter, di perairan selatan Bali 1–6 meter, di Selat Bali 0,75–4 meter, dan di Selat Lombok 0,75–4 meter.
"Imbauan BMKG kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati terhadap dampak bencana yang ditimbulkan dari cuaca ekstrem seperti banjir, genangan air, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, dan kilat/petir," kata Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho.
BMKG juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir, khususnya nelayan dan para pelaku kegiatan usaha bahari agar mewaspadai potensi tinggi gelombang laut yang dapat mencapai dua meter atau lebih terutama di perairan utara dan selatan Bali.
BMKG memperkirakan cuaca secara umum berawan dengan potensi hujan ringan dan hujan sedang di sebagian besar wilayah Bali.
Daerah di Bali seperti Klungkung, Gianyar, dan Badung diperkirakan berpotensi berstatus siaga untuk dampak hujan lebat, sementara Tabanan, Denpasar, Buleleng, Jembrana, dan Karangasem berpotensi berstatus waspada pada 27–28 Februari 2023.
Dampak hujan lebat yang mungkin terjadi antara lain, jembatan yang rendah tidak dapat dilintasi, longsor, guguran batuan atau erosi tanah dalam skala menengah, banjir, dan aliran banjir yang berbahaya atau dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Baca Juga: WN Rusia-Ukraina Ramai-ramai Datangi Bali, Yang Bekerja Ilegal Akan Ditindak
Oleh karena itu, BMKG meminta lembaga terkait dan masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, dan tidak beraktivitas di luar jika tidak ada keperluan mendesak. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Anak Krakatau Erupsi Lagi, BMKG Pastikan Sebaran Abu Vulkanik Tak Sampai ke Jakarta
-
Anggota DPR Kritik Kinerja BMKG: Belum Maksimal, Info Bencana Masih Umum dan Pakai 'Bahasa Komputer'
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta