SuaraBali.id - Belakangan ini ramai diberitakan bahwa pasca-konflik Rusia-Ukraina, banyak warga dari negara tersebut yang datang ke Bali.
Jumlah WN Rusia-Ukraina tersebut sejak Januari 2023 bahkan jadi yang tertinggi kedua setelah Australia.
Hal ini pun jadi Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan Pemprov Bali telah membentuk tim satgas untuk menangani wisatawan yang datang dan bekerja di Pulau Dewata tanpa izin kerja.
Tjok Bagus mengakui belum ada laporan pasti dari komponen pariwisata dan masyarakat, namun tim satgas yang beranggotakan organisasi perangkat daerah (OPD) vertikal seperti imigrasi dan internal di Pemprov Bali akan menelusuri di lapangan.
"Dari internal kita ada Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bagian perizinan, dan ada kepolisian lengkap. Tim satgas untuk menangani hal-hal seperti ini, baik itu warga Rusia atau apapun masalah wisata kita akan melibatkan tim ini," katanya.
Pemerintah saat ini memantau pergerakan warga negara dari daerah konflik tersebut untuk memastikan mereka datang sesuai visa yang dibawa.
Apabila tidak, maka tim satgas bentukan Pemprov Bali akan bekerja untuk melakukan pembinaan dan penindakan.
"Pertama apapun itu harus ada aturan main atau regulasi, di sini jelas ya kemari kalau menggunakan visa wisata tidak boleh bekerja, kalau pun ada kerjaan akan kita cek di lapangan dengan tim satgas ini," ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali.
Hal ini menjadi penting karena menurut Tjok Bagus, Bali akan dirugikan bila bekerja tanpa visa yang sesuai.
Bahkan, meskipun mereka memiliki visa kerja masih ada aturan lantaran izin tersebut tak dapat sembarang digunakan.
"Siapa pun yang datang ke Bali beberapa kali saya sampaikan harus mengikuti aturan yang ada, silahkan datang ke Bali sebanyak-banyaknya dengan catatan harus mengikuti aturan yang ada baik skala Bali maupun nasional, itu clear," tambahnya.
Untuk tindakan, tim satgas yang baru dibentuk Pemprov Bali ini akan bekerja sesuai porsi dari sektor masing-masing, termasuk kebijakan pengambilan sikap akan disesuaikan pada tahap ringan, sedang, maupun perbuatan berat.
"Saya belum bisa menentukan, yang jelas sesuai aturan kita ikuti yang ada. Opsi-opsi deportasi itu pasti kita lakukan kalau diperlukan. Kalau yang seperti ini tidak perlu ada target, langsung kita ikuti aturan yang ada," tutur Tjok Bagus.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali IB Setiawan menambahkan kini timnya akan bergerak untuk menyisir data karena selama ini yang sulit adalah memantau data yang keluar dan masuk.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia: Modus, Jalur Rekrutmen hingga Risikonya
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta