Eviera Paramita Sandi
Selasa, 28 Februari 2023 | 12:50 WIB
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]

Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Kuta Selatan dan terancam dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More