SuaraBali.id - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Denpasar mengungkap 63 kasus pencurian termasuk pencurian motor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian biasa di Denpasar sepanjang Bulan Januari dan Februari 2022.
Dari semua kasus tersebut, satu kasus dilakukan oleh seorang WNA alias bule Prancis
“Kasus menonjol yang jelas ada tersangka 1 orang asing ya. WNA ada 1, itu kebangsaan Prancis, kasus curat (pencurian dengan pemberatan),” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar,Selasa (28/2/2023).
Menurut keterangan, WN Perancis berinisial JRM itu merampas di sebuah minimarket di kawasan Benoa, Kuta Selatan, Badung pada Senin (23/1/2023) lalu.
Pelaku tersebut merampas barang dan uang di minimarket tersebut saat keadaan minimarket sedang tutup.
Pencurian tersebut mulanya dilaporkan oleh seorang staf toko yang melaporkan ke atasannya jika tokonya dimaling.
Setelah polisi datang ke TKP, didapati laporan bahwa ada seorang laki-laki yang dikejar warga dan kemudian bersembunyi di semak-semak.
Setelah dilakukan penyisiran di semak-semak, ditemukan JRM yang sedang membawa tas kain berwarna hitam.
“Setelah melakukan penyisiran di semak-semak tidak jauh dari TKP ditemukan seorang laki-laki WNA sedang bersembunyi dan ditemukan di tangannya sedang memegang sebuah tas kain warna hitam,” imbuh Bambang.
Baca Juga: Di Polresta Denpasar, Ojol Perempuan Ini Ngaku Butuh Uang Untuk Operasi Anak
Bule tersebut mengaku awalnya dia bersembunyi di dalam minimarket sebelum minimarket tersebut tutup.
Baru setelah ditutup, pelaku melancarkan aksinya dengan merusak plafon toko dan keluar toko melalui plafon itu juga.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Toko Alfamart seorang diri dengan cara masuk toko sebelum toko tutup dan bersembunyi dalam toko,” imbuhnya.
Setelah digeledah, pelaku kedapatan mencuri uang dari brankas minimarket sejumlah Rp35,3 juta.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu slop rokok, dua botol coca cola, dan sebuah linggis kecil yang digunakan untuk merusak plafon.
Pelaku mengaku bahwa dia melakukan perbuatan tersebut karena motif ekonomi, pasalnya dia disebut sudah tidak bekerja.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri