SuaraBali.id - Penipuan via media sosial marak terjadi termasuk di wilayah Bali. Baru-baru ini sudah ada dua orang yang menjadi korban dengan kerugian ratusan juta.
Kepolisian Daerah Bali mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai macam modus penipuan berbasis media sosial.
Penipuan berbasis media sosial telah mengakibatkan banyak korban dengan kerugian bervariasi dengan iming-iming mendapatkan hadiah atau investasi yang menggiurkan.
Salah satu modis yang kini banyak membuat orang terjebak adalah melalui link undangan pernikahan yang berbasis modifikasi APK (Application Package File).
"Terkait modus kejahatan baru dengan menggunakan undangan pernikahan, saya mengimbau rekan-rekan atau masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (6/2/2023).
Hal ini dipandang penting dan amat mendesak karena modus penipuan dengan modifikasi APK atau berkas paket aplikasi itu dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal klik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal itu.
“Saya menekankan agar rekan-rekan atau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya.
Di wilayah hukum Polda Bali sendiri, setidaknya ada dua kasus besar yang menyita perhatian publik terkait penipuan berbasis link. Salah satunya menimpa seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Misna (55).
Anggota DPRD tersebut melaporkan kejadian penipuan kepada Polda Bali dengan kerugian mencapai Rp654 juta.
Baca Juga: Dipinang Koster untuk Pilgub 2024, Cok Ace : Yang Penting Pak Koster Harus Tetap Naik
Uang tersebut berhasil dikuras oleh penipu dengan menggunakan metode phising.
Korban yang tidak menyadari dirinya ditipu, serta merta mengklik link yang dibagikan oleh penipu melalui media Facebook.
Penipuan tersebut baru diketahui setelah tiga hari, pihak Bank BPD Bali menyampaikan kepada korban bahwa ada transaksi yang tidak wajar dalam rekeningnya.
Setelah korban mengecek sisa saldo dalam rekeningnya, ternyata sudah kosong. Hingga kini, kasus tersebut masih diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Pada Minggu (5/2/2023), Kepolisan Resor Jembrana, Bali mengungkap pencurian online yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp798 juta. Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil menangkap pelaku berinisial EJS alias Eko.
Pelaku melakukan aksinya dengan menyamar sebagai pegawai Bank BUMN di Jembrana. Pelaku menjanjikan undian berhadiah berupa sebuah mobil Pajero Sport Dakar kepada korban jika korban memberikan kode OTP.
Berita Terkait
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Eks Pemain Bengal Manchester City Dibui 18 Bulan Gara-gara Unggahan di Medsos
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari