Eviera Paramita Sandi
Selasa, 07 Februari 2023 | 07:35 WIB
Ilustrasi Polda Bali. [ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]

Namun, setelah itu ratusan juta uang korban raib dikuras oleh pelaku. Setelah ditangkap dan diminta keterangan, pelaku melakukan aksinya sejak 2019 dengan modus yang sama.

Hasil dari tindakan tersebut, pelaku mengumpulkan uang sebesar Rp1,7 miliar dari para korbannya.

Adapun beberapa kiat/tips saat terlanjur membuka link yang berbahaya diantaranya:

1. Segera matikan koneksi internet di ponsel,

2. un-install semua aplikasi mobile banking,

3. segera reset factory/atau format ponsel,

4. ganti password dan pin aplikasi mobile banking serta kartu ATM. (ANTARA)

Load More