Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 07 Februari 2023 | 07:35 WIB
Ilustrasi Polda Bali. [ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]

Korban yang tidak menyadari dirinya ditipu, serta merta mengklik link yang dibagikan oleh penipu melalui media Facebook.

Penipuan tersebut baru diketahui setelah tiga hari, pihak Bank BPD Bali menyampaikan kepada korban bahwa ada transaksi yang tidak wajar dalam rekeningnya.

Setelah korban mengecek sisa saldo dalam rekeningnya, ternyata sudah kosong. Hingga kini, kasus tersebut masih diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Pada Minggu (5/2/2023), Kepolisan Resor Jembrana, Bali mengungkap pencurian online yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp798 juta. Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil menangkap pelaku berinisial EJS alias Eko.

Baca Juga: Dipinang Koster untuk Pilgub 2024, Cok Ace : Yang Penting Pak Koster Harus Tetap Naik

Pelaku melakukan aksinya dengan menyamar sebagai pegawai Bank BUMN di Jembrana. Pelaku menjanjikan undian berhadiah berupa sebuah mobil Pajero Sport Dakar kepada korban jika korban memberikan kode OTP.

Namun, setelah itu ratusan juta uang korban raib dikuras oleh pelaku. Setelah ditangkap dan diminta keterangan, pelaku melakukan aksinya sejak 2019 dengan modus yang sama.

Hasil dari tindakan tersebut, pelaku mengumpulkan uang sebesar Rp1,7 miliar dari para korbannya.

Adapun beberapa kiat/tips saat terlanjur membuka link yang berbahaya diantaranya:

1. Segera matikan koneksi internet di ponsel,

2. un-install semua aplikasi mobile banking,

Load More