SuaraBali.id - Produksi arak Bali semakin meningkat, mencapai 40,1 juta liter per tahun
Dari angka tersebut, terlihat kenaikan produksi tahunan mencapai 23,7 juta liter, di mana jumlah tersebut sejalan dengan bertambahnya merek arak Bali yang telah lolos izin Badan POM dan berpita cukai.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kenaikan produksi ini setelah adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020
"Jumlah produksi arak Bali meningkat menjadi sebanyak 40,1 juta liter per tahun, sebelumnya 16,4 juta liter per tahun," kata Koster, Senin (30/1/2023).
Hingga saat ini disebutkan bawha ada 32 merek arak telah terdaftar, dari yang sebelumnya hanya 12 merek, dengan dinaungi 10 koperasi yang mengelola.
Hal ini juga meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tertampung, dari yang sebelumnya 920 KK dan 1.820 orang, kini menjadi 1.486 KK dan 4.458 orang pekerja.
"Harga tuak yang menjadi bahan baku arak Bali naik menjadi Rp5.000-Rp6.000 per liter, sebelumnya Rp3.000-Rp4.000 per liter," ujar orang nomor satu di Pemprov Bali itu.
Pendorong peningkatan dampak positif perekonomian dari arak Bali adalah telah ikut sertanya hotel-hotel berkelas dunia di Bali yang memasarkan dan memanfaatkan produk arak Bali untuk para wisatawan.
Hal inilah yang membuat bukti nyata bahwa arak Bali telah nyata menjadi salah satu sumber dari kehidupan masyarakat Pulau Dewata.
Baca Juga: Jatuh Bangun Wayan Darma, Penyulap Buah Salak Jadi Dodol Hingga Arak
Ia berharap agar seluruh pelaku usaha arak Bali dari hulu ke hilir benar-benar melaksanakan Pergub yang ada dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab.
"Pelaku usaha arak Bali agar berkomitmen penuh kepada petani yang menghasilkan tuak sebagai bahan arak Bali, yakni membeli tuak dengan harga yang pantas, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan mereka," sambungnya.
Pelaku usaha diharapkan akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas, cita rasa, aroma, dan kemasan arak Bali yang menarik, juga kemasannya harus memakai aksara Bali untuk memberi identitas yang unik.
Selain itu juga diharapkan dapat memperluas jaringan pemasaran secara konvensional dan melalui marketplace, serta mengembangkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan.
"Pelaku usaha arak Bali agar memproduksi dengan mempertahankan cara pengetahuan tradisional karena telah menjadi warisan budaya tak benda Indonesia, dilarang keras memproduksi arak gula, yang merusak cita rasa arak tradisional, mengganggu kesehatan, dan merusak harga," tutur Koster. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gen Z, Kopi, dan Mundurnya Alkohol dari Panggung Pergaulan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
Buat Cowok! 5 Rekomendasi Sampo Alcohol-Free Terbaik untuk Rambut Sehat, Tebal, dan Bebas Iritasi
-
4 Brightening Sleeping Mask Alcohol-Free untuk Kulit Cerah Tanpa Iritasi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6