SuaraBali.id - Produksi arak Bali semakin meningkat, mencapai 40,1 juta liter per tahun
Dari angka tersebut, terlihat kenaikan produksi tahunan mencapai 23,7 juta liter, di mana jumlah tersebut sejalan dengan bertambahnya merek arak Bali yang telah lolos izin Badan POM dan berpita cukai.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kenaikan produksi ini setelah adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020
"Jumlah produksi arak Bali meningkat menjadi sebanyak 40,1 juta liter per tahun, sebelumnya 16,4 juta liter per tahun," kata Koster, Senin (30/1/2023).
Hingga saat ini disebutkan bawha ada 32 merek arak telah terdaftar, dari yang sebelumnya hanya 12 merek, dengan dinaungi 10 koperasi yang mengelola.
Hal ini juga meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tertampung, dari yang sebelumnya 920 KK dan 1.820 orang, kini menjadi 1.486 KK dan 4.458 orang pekerja.
"Harga tuak yang menjadi bahan baku arak Bali naik menjadi Rp5.000-Rp6.000 per liter, sebelumnya Rp3.000-Rp4.000 per liter," ujar orang nomor satu di Pemprov Bali itu.
Pendorong peningkatan dampak positif perekonomian dari arak Bali adalah telah ikut sertanya hotel-hotel berkelas dunia di Bali yang memasarkan dan memanfaatkan produk arak Bali untuk para wisatawan.
Hal inilah yang membuat bukti nyata bahwa arak Bali telah nyata menjadi salah satu sumber dari kehidupan masyarakat Pulau Dewata.
Baca Juga: Jatuh Bangun Wayan Darma, Penyulap Buah Salak Jadi Dodol Hingga Arak
Ia berharap agar seluruh pelaku usaha arak Bali dari hulu ke hilir benar-benar melaksanakan Pergub yang ada dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab.
"Pelaku usaha arak Bali agar berkomitmen penuh kepada petani yang menghasilkan tuak sebagai bahan arak Bali, yakni membeli tuak dengan harga yang pantas, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan mereka," sambungnya.
Pelaku usaha diharapkan akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas, cita rasa, aroma, dan kemasan arak Bali yang menarik, juga kemasannya harus memakai aksara Bali untuk memberi identitas yang unik.
Selain itu juga diharapkan dapat memperluas jaringan pemasaran secara konvensional dan melalui marketplace, serta mengembangkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan.
"Pelaku usaha arak Bali agar memproduksi dengan mempertahankan cara pengetahuan tradisional karena telah menjadi warisan budaya tak benda Indonesia, dilarang keras memproduksi arak gula, yang merusak cita rasa arak tradisional, mengganggu kesehatan, dan merusak harga," tutur Koster. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Parfum Non Alkohol Halal Buat Salat, dari yang Termurah hingga Premium
-
5 Rekomendasi Parfum Non Alkohol Tahan Lama, Wangi, dan Aman Dipakai Sholat
-
7 Rekomendasi Micellar Water Tanpa Alkohol, Aman untuk Kulit Sensitif
-
4 Rekomendasi Parfum Non-Alkohol Mulai dari Rp20 Ribuan untuk Muslim, Wanginya Mewah
-
5 Sunscreen Bebas Alkohol yang Aman dan Nyaman untuk Kulit Sensitif
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain