SuaraBali.id - Hebohnya berita tentang ancaman pidana terhadap seks pra nikah sesuai pasal 415 dan 416 KUHP memunculkan multitafsir bagi wisatawan. Terutama bagi wisatawan yang hendak berlibur ke Bali.
Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APMB), Wayan Puspa Negara.
Ia memandang bahwa isu ini akan berpotensi menjadi kendala bagi pariwisata Bali.
KUHP yang baru disahkan ini pun bisa ditarik sebagai arsenik bagi Bali. Terlebih pasca-suksesnya KTT G20, branding Bali begitu memeesona dan menimbulkan rasa iri pada destinasi dunia lainnya khususnya pesaing Bali.
Padahal KUHP ini disebut baru berlaku dalam 3 tahun.
Akan tetapi hal ini malah bisa jadi black campaign bagi beberapa negara untuk membuat wisatawan ragu berlibur ke Bali.
“Hal ini ternyata dimanfaatkan sebagai black campain oleh beberapa negara melalui siaran televisi dan media sosial untuk mempersulit keyakinan wisman berlibur ke Bali atau indonesia," ujarnya, Kamis (08/12/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Informasi yang beredar dinilainya tendensius dan bombastis. Padahal dalam KUHP tersebut jelas disebutkan bahwa hukuman berlaku bila ada delik aduan.
Menurutnya juga tidak ada yang aneh dari RKUHP ini dan jelas pihak pelaku usaha terutama sektor akomodasi di Bali sudah sesuai etika Pariwisata.
Baca Juga: Wisman Batal ke Labuan Bajo Setelah KUHP Disahkan, Astindo : Ini Memang Bencana
Etika tersebut menjamin bahwa kerahasiaan data pribadi wisatawan yg menginap secara absolut.
Disebutnya bahwa pihak hotel atau akomodasi lainnya tidak akan menanyakan akta otentik atau minta wisatawan menunjukkan akta pernikahan saat reservasi hotel.
"Karena hal itu adalah ranah pribadi dan bukan etikanya pariwisata. Terkait ancaman pidana atas kondisi mengajak pasangan yang tidak sah atau lainya bukanlah persoalan karena aturan pasal 415 dan 416 ini hanya bisa diterapkan jika ada delik aduan. Spesifik dari laporan suami/istri yang sah atau orang tua bagi yang belum menikah. Menurut saya tidak ada yang perlu dirisaukan kecuali cara menafsirkan pasal tersebut secara liar," jelasnya.
Akan tetapi ditekankannya Bali sebagai destinasi internasional akan tetap mengedepankan norma budaya lokal yang bisa memproteksi masyarakat dari berbagai ancaman pengaruh pelunturan budaya.
Menurutnya soal ancaman pidana seks pranikah adalah cara media asing menjatuhkan Bali dan menahan warganya supaya memaksimalkan pariwisata di negerinya sendiri.
"Jadi berita itu hanya Black campign dan Bombastis tendensius," sebutnya.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali