Eviera Paramita Sandi
Kamis, 08 Desember 2022 | 17:00 WIB
Wisatawan di pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (1/1/2022). [Foto ; Suara.com/Imam Rosidin)

Ia menyebut Bali akan memberi pelayanan normal seperti biasa tanpa pengaruh multi tafsir RKUHP tersebut.

"Dan jika dirasa perlu kita para pelaku pariwisata akan segera melakukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi atas RKUHP ini," kata dia. 

Load More