SuaraBali.id - Hebohnya berita tentang ancaman pidana terhadap seks pra nikah sesuai pasal 415 dan 416 KUHP memunculkan multitafsir bagi wisatawan. Terutama bagi wisatawan yang hendak berlibur ke Bali.
Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APMB), Wayan Puspa Negara.
Ia memandang bahwa isu ini akan berpotensi menjadi kendala bagi pariwisata Bali.
KUHP yang baru disahkan ini pun bisa ditarik sebagai arsenik bagi Bali. Terlebih pasca-suksesnya KTT G20, branding Bali begitu memeesona dan menimbulkan rasa iri pada destinasi dunia lainnya khususnya pesaing Bali.
Padahal KUHP ini disebut baru berlaku dalam 3 tahun.
Akan tetapi hal ini malah bisa jadi black campaign bagi beberapa negara untuk membuat wisatawan ragu berlibur ke Bali.
“Hal ini ternyata dimanfaatkan sebagai black campain oleh beberapa negara melalui siaran televisi dan media sosial untuk mempersulit keyakinan wisman berlibur ke Bali atau indonesia," ujarnya, Kamis (08/12/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Informasi yang beredar dinilainya tendensius dan bombastis. Padahal dalam KUHP tersebut jelas disebutkan bahwa hukuman berlaku bila ada delik aduan.
Menurutnya juga tidak ada yang aneh dari RKUHP ini dan jelas pihak pelaku usaha terutama sektor akomodasi di Bali sudah sesuai etika Pariwisata.
Baca Juga: Wisman Batal ke Labuan Bajo Setelah KUHP Disahkan, Astindo : Ini Memang Bencana
Etika tersebut menjamin bahwa kerahasiaan data pribadi wisatawan yg menginap secara absolut.
Disebutnya bahwa pihak hotel atau akomodasi lainnya tidak akan menanyakan akta otentik atau minta wisatawan menunjukkan akta pernikahan saat reservasi hotel.
"Karena hal itu adalah ranah pribadi dan bukan etikanya pariwisata. Terkait ancaman pidana atas kondisi mengajak pasangan yang tidak sah atau lainya bukanlah persoalan karena aturan pasal 415 dan 416 ini hanya bisa diterapkan jika ada delik aduan. Spesifik dari laporan suami/istri yang sah atau orang tua bagi yang belum menikah. Menurut saya tidak ada yang perlu dirisaukan kecuali cara menafsirkan pasal tersebut secara liar," jelasnya.
Akan tetapi ditekankannya Bali sebagai destinasi internasional akan tetap mengedepankan norma budaya lokal yang bisa memproteksi masyarakat dari berbagai ancaman pengaruh pelunturan budaya.
Menurutnya soal ancaman pidana seks pranikah adalah cara media asing menjatuhkan Bali dan menahan warganya supaya memaksimalkan pariwisata di negerinya sendiri.
"Jadi berita itu hanya Black campign dan Bombastis tendensius," sebutnya.
Berita Terkait
-
Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia
-
Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes
-
Bukan Sekadar Irigasi, Bagaiaman Tradisi Subak Bali Menjaga Keseimbangan Manusia dan Alam
-
Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar
-
Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua
-
5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya
-
Pasma Royce Jadi Kapolda Bali, Gantikan Daniel Adityajaya
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026