SuaraBali.id - Kawasan Pariwisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT terdampak adanya pengesahahan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR RI pada Selasa (6/12/2022).
Aturan ini berimbas pada pembatalan rencana liburan wisatawan asing ke Labuan Bajo.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat, Ignasius Suradin, Kamis (8/12/2022).
"Ada pembatalan Wisman ke Labuan Bajo," ungkapnya.
Baca Juga: Australia Khawatirkan Pasal KUHP Soal Seks di Luar Nikah
Wisman tersebut mengatakan khawatir setelah adanya pengesahan KUHP yang baru terutama soal pasal seks sebelum menikah.
Pasal dalam KUHP baru yang dikahwatirkan adalah aturan hukum pidana bagi mereka yang dilaporkan berhubungan seks atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.
Aturan ini bisa menyebabkan wisatawan asing tidak bisa berbagi kamar hotel dengan pasangannya.
Wisman yang datang ke Indonesia bersama kekasihnya rentan menjadi korban akibat aturan baru ini.
Menurut Ignasius, aturan baru di KUHP ini menjadi bencana bagi industri pariwisata.
Baca Juga: Media Australia Ramai Beritakan KUHP di Indonesia Dengan Julukan Bali Bonk Bank
"Ini memang bencana. Saya sudah dikontak oleh beberapa calon wisatawan yang berencana liburan ke Indonesia. Mereka khawatir dengan KUHP baru itu," ujarnya.
Ia pun membenarkan ada pembatalan dan juga mendapat pertanyaan soal KUHP yang baru disahkan ini.
Undang-undang yang baru disahkan ini, menurutnya akan berpengaruh kepada industry parwisata yang ditargetkan semakin meningkat.
"Sangat bertolak belakang dengan semangat pariwisata," tegasnya.
Ia heran mengapa negara mencampuri urusan privat seseorang dan hal ini juga dinilainya bisa berdampak buruk pada sektor pariwisata.
"Mengapa negara harus terlibat dalam urusan privat orang per orang," katanya.
Tak hanya di Labuan Bajo, di Bali kekhawatiran ini juga meningkat.
Terlebih Australia yang menjadi pangsa pasar wisatawan mancanegara menjadikan isu ini sebagai sorotan.
Berita Terkait
-
Ahmad Muzani Kerap Beli Sapi Lalu Dilelang hingga Tembus Ratusan Juta, Ternyata Ini Tujuannya
-
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: Kenapa Abu Vulkanis Bisa Bahayakan Penerbangan?
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Mantan Guru Sekolah Internasional Abdikan Diri di Sekolah NTT: Kini Ajak Masyarakat Berkontribusi Untuk Pendidikan
-
Kemensos Beri Santunan Rp135 Juta untuk Ahli Waris Korban Letusan Lewotobi
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut
-
Cerita Warga Saat Kejadian Erupsi Gunung Lewotobi, Lari Dan Hanya Ada Pakaian di Badan