- Pemerintah resmi menutup PRIME Skin Clinic di Bali pada Rabu (17/6) karena beroperasi tanpa izin resmi.
- Klinik tersebut melanggar aturan dengan mempekerjakan tenaga medis asing asal Rusia dan Armenia tanpa dokumen sah.
- Penutupan dilakukan guna melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata kesehatan yang aman.
SuaraBali.id - Pemerintah menutup satu klinik kecantikan ilegal di Bali setelah terbukti menyelenggarakan layanan estetika medis tanpa izin dan mempekerjakan tenaga medis warga negara asing (WNA) secara ilegal.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, mengatakan penutupan PRIME Skin Clinic yang sebelumnya bernama Elasto Beauty ini, bentuk respons cepat pemerintah melindungi masyarakat dari praktik medis membahayakan kesehatan.
"Langkah penegakan hukum berupa penutupan ini dilakukan tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan dunia internasional terhadap Bali sebagai destinasi wisata kesehatan (wellness tourism) yang aman, berkualitas, dan terpercaya," katanya, Rabu (17/6).
Dia menjelaskan langkah ini berdasarkan hasil investigasi dan koordinasi intensif dipimpin Kemenkes bersama lintas kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, Kemenkes telah menggelar rapat koordinasi taktis melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI, serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kabupaten Badung selaku pihak yang melakukan eksekusi di lapangan.
Berdasarkan hasil investigasi, katanya, fasilitas tersebut dipastikan sama sekali tidak terdaftar dalam sistem Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Selain tidak memiliki izin operasional resmi, klinik tersebut didapati mempekerjakan sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA berasal dari Rusia dan Armenia, tanpa dokumen perizinan sah.
Sesuai regulasi di Indonesia, katanya, layanan medis hanya dapat dilakukan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai serta wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dikeluarkan otoritas resmi di Indonesia.
Dalam menindaklanjuti temuan tersebut, Aji menjelaskan, Dinas Kesehatan di daerah bersama instansi terkait telah bergerak di lapangan untuk mengamankan fakta serta bukti pendukung guna memperkuat proses hukum selanjutnya.
“Saat ini, fasilitas tersebut sudah ditindaklanjuti dan ditutup. Semua instansi lintas sektoral telah menyatakan kesiapan untuk menindak tegas sesuai kewenangan masing-masing, baik dari aspek kesehatan, keimigrasian, maupun perizinan usaha,” kata Aji.
Baca Juga: Warga Bali Ramai-Ramai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA
Ia mengingatkan praktik tanpa izin, penggunaan tenaga kerja tanpa STR dan SIP, serta penggunaan obat maupun alat kesehatan tanpa izin edar merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi pemerintah.
"Kemenkes berkomitmen melindungi masyarakat melalui pengawasan mutu pelayanan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas sistem kesehatan nasional," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu kritis dan hanya mengakses layanan kesehatan pada fasilitas yang memiliki izin resmi serta ditangani tenaga medis berkompeten dan memiliki sertifikat.
Masyarakat juga dapat memverifikasi legalitas fasilitas kesehatan dan tenaga medis secara mandiri serta melaporkan dugaan praktik ilegal melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Viral Struk Pertalite Tulis Harga Rp18 Ribu, Pertamina Buka Suara
-
Ribuan Warga Lombok Timur Rayakan Tahun Baru Islam dengan Makan Bersama
-
BRI Beri Reward Emas untuk BRILink Agen yang Sukses Akuisisi Pengguna Baru BRImo
-
BRImo Hadirkan Cara Baru Berinvestasi, Transfer Dana Sekaligus Beli Emas Secara Otomatis
-
Harga Daging Sapi di Mataram Tembus Rp145 Ribu, Jagal RPH Majeluk Mogok Massal