Muhammad Yunus
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:00 WIB
Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pertamina Patra Niaga di Jakarta mengklarifikasi bahwa angka pada struk Pertalite merupakan harga keekonomian tanpa subsidi pemerintah.
  • Harga Pertalite yang dibayar masyarakat tetap terjangkau karena pemerintah memberikan subsidi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
  • Penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta upaya menjaga daya beli masyarakat.

SuaraBali.id - PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan soal perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi Pertamax dan subsidi Pertalite di struk pembelian pelanggan.

"Menanggapi informasi yang beredar terkait angka Rp18.040 per liter di struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM, Pertamina Patra Niaga menyampaikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Roberth MV Dumatubun, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/6).

Roberth menjelaskan bahwa kebijakan subsidi BBM merupakan kewenangan pemerintah dan bukan ditetapkan Pertamina.

Dalam hal ini, Pertalite merupakan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

"Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi," jelasnya.

Ia melanjutkan program subsidi BBM memiliki tujuan strategis untuk menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi.

Kebijakan ini ditujukan terutama untuk membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan mobilitas dan aktivitas sehari-hari dengan biaya yang terjangkau.

Terkait informasi harga keekonomian yang tercantum di struk, menurut Roberth, angka tersebut merupakan gambaran nilai ekonomi BBM apabila dihitung berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi.

Namun demikian, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah karena adanya dukungan subsidi.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET

Pertamina Patra Niaga juga menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti dinamika pasar.

Namun, dalam pelaksanaannya Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi nasional.

"Bahkan, pada periode sebelumnya, harga Pertamax sempat ditahan agar tidak mengalami kenaikan guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kondisi perekonomian nasional," sebutnya.

Roberth mengatakan penyesuaian harga Pertamax pada 10 Juni 2026 juga mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, serta keberlangsungan usaha.

Penyesuaian serupa juga dilakukan oleh badan usaha penyedia BBM lainnya.

Meski demikian, menurut dia, harga jual yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian berdasarkan harga pasar internasional.

Load More