SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Bali,pada Senin (24/10/2022). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, berlangsung selama lebih dari delapan jam. Setelah keluar gedung Rektorat sekitar pukul 17.42, penyidik membawa barang bukti penggeledahan berupa dokumen-dokumen yang ditempatkan dalam beberapa kontainer dan bundel.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto menjelaskan bahwa dokumen yang disita adaah dokumen terkait penyalahgunaan Dana SPI sejak tahun 2018.
“Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 akan didalami oleh Penyidik,” ungkap Luga.
Baca Juga: Soal Pasal Perzinaan di RKUHP, Ketua Gili Hotels Association Khawatir Jadi Persoalan Baru
Selanjutnya, Luga menyebut dokumen-dokumen tersebut akan diajukan sebagai barang bukti ke pengadilan.
“Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," tutur Luga.
Penggeledahan tersebut memeriksa sejumlah ruangan di Rektorat Universitas Udayana meliputi Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi.
Proses penggeledahan melibatkan 14 penyidik Kejati Bali dan 6 personel Polda Bali untuk proses pengananan.
Proses penggeledahan disaksikan oleh Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana.
Baca Juga: 177 Personel Tambahan Dikerahkan Imigrasi Ngurah Rai Untuk KTT G20 di Bali
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana, I Komang Teken menjelaskan bahwa pihaknya sudah bersikap kooperatif dengan memberikan data-data yang diminta oleh penyidik.
Berita Terkait
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem