SuaraBali.id - Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) menuai polemik. Salah satunya pasal terkait perzinahan. Hal ini dinilai perlu ada kajian mendalam.
Ketua Gili Hotel Association Lalu Kusnawan mengatakan dalam sisi bisnis dirasa tidak perlu. Sebab hotel sudah dibagi dua kategori, hotel syariah dan umum.
"Menurut saya tidak perlu kalau dari sisi bisnis, untuk menyakinkan silakan mereka suami istri silahkan ada hotel syariah", katanya saat dikonfirmasi suara.com, (24/10/2022).
Ia juga melanjutkan, jika RKUHP ini ada baiknya untuk wisatawan domestik. Sebab dikhawatirkan akan sangat mengganggu untuk para wisatawan mancanegara.
Terlebih nantinya berita ini sudah tersebar ke tingkat internasional.
"Ini akan menjadi persoalan baru, bagaimana dengan Bali yang 99 persen turisnya mancanegara, belum lagi kita bicara tiga gili,” keluhnya.
Ia juga mengaku belum menbaca draf RKHUP ini secara detail dan belum mengetahui jika penerapan pasal ini akan diberlakukan ke seluruh hotel di Indonesia atau tidak.
Untuk itu ia meminta untuk dikaji lebih dalam dan menerapkan pasal ini pada hotel-hotel tertentu.
"Saya belum baca semua makanya belum bisa komentar banyak, kalau diberlakukan untuk semua ini jadi pekerjaan rumah,” katanya.
Baca Juga: 177 Personel Tambahan Dikerahkan Imigrasi Ngurah Rai Untuk KTT G20 di Bali
Di sisi lain, ia juga mengakui dari privasi pengunjung dan tentunya tidak ada wewenang karyawan hotel untuk menanyakan atau memasuki kamar pengunjung hotel. Terlebih pemerintah sedang berlomba-lomba mempromosikan Indonesia.
"Apa ada wewenang karyawan itu juga privasi yang betul-betul memperhatikan?” tambahnya.
Sisi positifnya, Kusnawan memandang hal ini akan menjadi peluang bisnis, semisal di Abu Dhabi. Jika ingin membooking hotel harus dua kamar meskipun tidurnya sekamar.
"Janganlah menyebut Abu Dhabi lah, tapi hal itu bisa jadi peluang,” pungkasnya.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir