SuaraBali.id - Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) menuai polemik. Salah satunya pasal terkait perzinahan. Hal ini dinilai perlu ada kajian mendalam.
Ketua Gili Hotel Association Lalu Kusnawan mengatakan dalam sisi bisnis dirasa tidak perlu. Sebab hotel sudah dibagi dua kategori, hotel syariah dan umum.
"Menurut saya tidak perlu kalau dari sisi bisnis, untuk menyakinkan silakan mereka suami istri silahkan ada hotel syariah", katanya saat dikonfirmasi suara.com, (24/10/2022).
Ia juga melanjutkan, jika RKUHP ini ada baiknya untuk wisatawan domestik. Sebab dikhawatirkan akan sangat mengganggu untuk para wisatawan mancanegara.
Terlebih nantinya berita ini sudah tersebar ke tingkat internasional.
"Ini akan menjadi persoalan baru, bagaimana dengan Bali yang 99 persen turisnya mancanegara, belum lagi kita bicara tiga gili,” keluhnya.
Ia juga mengaku belum menbaca draf RKHUP ini secara detail dan belum mengetahui jika penerapan pasal ini akan diberlakukan ke seluruh hotel di Indonesia atau tidak.
Untuk itu ia meminta untuk dikaji lebih dalam dan menerapkan pasal ini pada hotel-hotel tertentu.
"Saya belum baca semua makanya belum bisa komentar banyak, kalau diberlakukan untuk semua ini jadi pekerjaan rumah,” katanya.
Baca Juga: 177 Personel Tambahan Dikerahkan Imigrasi Ngurah Rai Untuk KTT G20 di Bali
Di sisi lain, ia juga mengakui dari privasi pengunjung dan tentunya tidak ada wewenang karyawan hotel untuk menanyakan atau memasuki kamar pengunjung hotel. Terlebih pemerintah sedang berlomba-lomba mempromosikan Indonesia.
"Apa ada wewenang karyawan itu juga privasi yang betul-betul memperhatikan?” tambahnya.
Sisi positifnya, Kusnawan memandang hal ini akan menjadi peluang bisnis, semisal di Abu Dhabi. Jika ingin membooking hotel harus dua kamar meskipun tidurnya sekamar.
"Janganlah menyebut Abu Dhabi lah, tapi hal itu bisa jadi peluang,” pungkasnya.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA