SuaraBali.id - Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) menuai polemik. Salah satunya pasal terkait perzinahan. Hal ini dinilai perlu ada kajian mendalam.
Ketua Gili Hotel Association Lalu Kusnawan mengatakan dalam sisi bisnis dirasa tidak perlu. Sebab hotel sudah dibagi dua kategori, hotel syariah dan umum.
"Menurut saya tidak perlu kalau dari sisi bisnis, untuk menyakinkan silakan mereka suami istri silahkan ada hotel syariah", katanya saat dikonfirmasi suara.com, (24/10/2022).
Ia juga melanjutkan, jika RKUHP ini ada baiknya untuk wisatawan domestik. Sebab dikhawatirkan akan sangat mengganggu untuk para wisatawan mancanegara.
Terlebih nantinya berita ini sudah tersebar ke tingkat internasional.
"Ini akan menjadi persoalan baru, bagaimana dengan Bali yang 99 persen turisnya mancanegara, belum lagi kita bicara tiga gili,” keluhnya.
Ia juga mengaku belum menbaca draf RKHUP ini secara detail dan belum mengetahui jika penerapan pasal ini akan diberlakukan ke seluruh hotel di Indonesia atau tidak.
Untuk itu ia meminta untuk dikaji lebih dalam dan menerapkan pasal ini pada hotel-hotel tertentu.
"Saya belum baca semua makanya belum bisa komentar banyak, kalau diberlakukan untuk semua ini jadi pekerjaan rumah,” katanya.
Baca Juga: 177 Personel Tambahan Dikerahkan Imigrasi Ngurah Rai Untuk KTT G20 di Bali
Di sisi lain, ia juga mengakui dari privasi pengunjung dan tentunya tidak ada wewenang karyawan hotel untuk menanyakan atau memasuki kamar pengunjung hotel. Terlebih pemerintah sedang berlomba-lomba mempromosikan Indonesia.
"Apa ada wewenang karyawan itu juga privasi yang betul-betul memperhatikan?” tambahnya.
Sisi positifnya, Kusnawan memandang hal ini akan menjadi peluang bisnis, semisal di Abu Dhabi. Jika ingin membooking hotel harus dua kamar meskipun tidurnya sekamar.
"Janganlah menyebut Abu Dhabi lah, tapi hal itu bisa jadi peluang,” pungkasnya.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah