SuaraBali.id - Penjualan obat sirop di apotek Denpasar resmi dihentikan sementara mengikuti larangan Kementerian Kesehatan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Hal ini juga berlaku di apotek Adhi Guna Farma Denpasar, Bali
Apoteker Penanggung Jawab Apotek, Ratih Cardiani Putri mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan sejak Rabu (19/11) sore, tepatnya setelah SE tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak disebarluaskan di kalangan farmasi di Bali.
"Kami mengikuti arahan Kemenkes bahwa saat ini belum boleh menjual sediaan dalam bentuk sirop, kalau isu yang beredar itu kan obat sirop khususnya untuk paracetamol, tapi ternyata dari Kemenkes semua sediaan sirop disetop dulu," katanya Kamis (21/10/2022).
Pihaknya menahan penjualan obat sirop meski Surat Edaran dari Dinas Kesehatan belum ada. Namun ia mengikuti dari organisasi yang sudah menyebarkan surat.
Baca Juga: Gubernur Koster Pastikan Bencana Alam di Bali Tak Akan Ganggu Acara G20
"Surat edaran dari dinas kesehatan itu belum ada, jadi kita memang tahunya dari organisasi yang sudah menyebarkan surat dan juga beberapa produsen obat memberikan surat pernyataan bahwa sedian obat yang mereka produksi tidak mengandung bahan cemaran, tapi tetap karena kita negara hukum, kita ikuti aturan pemerintah," ujarnya.
Sebagai pengganti obat-obatan maupun vitamin berbentuk sirop dialihkan menjadi puyer, atau bubuk racikan yang umumnya berdasarkan resep dokter.
"Contoh paracetamol, bisa dialihkan ke sediaan tablet atau suppositoria melalui dubur. Tapi kalau misalnya batuk dan pilek kami menyarankan untuk pergi ke dokter spesialis anak, jadi dapat pemeriksaan lebih lanjut dan tahu penyakitnya, kemudian diresepkan racikan," kata dia.
Soal kendala pengalihan jenis obat ini diklaim taka da, lantaran apotek tempatnya bertugas memiliki ketersediaan yang cukup, meskipun stok obat sirup juga tak kalah banyak.
Sebelum merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, hampir seluruh orang tua membelikan anaknya obat dalam bentuk sirop, kata Ratih.
Baca Juga: PT Konimex Akan Tarik Produk Termorex Sirup dari Pasaran, Sesuai Edaran Kemenkes
Lebih jauh, jenis sirop yang disediakan Apotek Adhi Guna Farma juga meliputi suplemen dan vitamin, dan seluruhnya harus dihentikan.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem