SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyatakan dua pelaku pembunuhan terhadap pegawai BPD Gianyar, Bali I Gusti Agung Mirah Lestari (42) berinisial NSP (31) dan rekannya RN (28) terancam hukuman mati.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Bali, menyatakan kedua pelaku melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang kemudian membuang korban di Jalan Umum Denpasar - Gilimanuk kawasan Hutan Klatakan, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana.
"Pembunuhan dirancang oleh pelaku NSP bersama temannya berinisial RN dengan cara dicekik di dalam mobil korban menggunakan tali tas milik korban," katanya, Senin 29 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Bali mengatakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan secara kronologis kejadian pembunuhan tersebut bermula pada Minggu 21 Agustus 2022, ada laporan orang hilang di Polres Badung. Selanjutnya, pada Selasa 23/8/2022, ada masyarakat yang melaporkan telah melihat atau menemukan mayat atau jenazah di jalan sekitar Melaya, mendekati wilayah Gilimanuk.
Kemudian, Satreskrim Polda Bali dan Polres Jembrana melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyimpulkan bahwa korban atas nama I Gusti Agung Mirah Lestari (42), seorang karyawan di Bank BPD Gianyar.
Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga ke Lampung
AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan pengejaran terhadap tersangka bermula dari hasil penelusuran CCTV, ditemukan mobil korban Honda Brio nomor polisi DK 1792 FAL melintas di Gilimanuk pada 21/8/2022 pukul 23.00 Wita. Dari hasil CCTV, Polisi melakukan pengejaran di daerah Banyuwangi, Situbondo dan Boyolali.
"Di Boyolali, polisi mendapati kendaraan milik korban sudah berpindah tangan dan berganti nomor polisi," kata dia dalam konferensi pers di Mapolda Bali.
Setelah dilakukan pelacakan, pelaku berada di Jakarta dan bergeser terus, hingga terakhir polisi mendapatkan pelaku di Banda Lampung atas kerja sama dengan Polda Lampung. Dalam pengejaran tersebut, polisi menangkap pelaku NSP.
"Hasil keterangan kedua tersangka dan disinkronkan dengan hasil otopsi, NSP diketahui berpacaran dengan korban," katanya.
Endang Tri Purwanto menjelaskan awalnya tersangka NSP berkenalan dengan korban pada bulan Juli lalu. Dalam perjalanan waktu, muncul niat tersangka untuk menguasai harta korban. NSP lalu memberitahukan hal tersebut kepada temannya RN, anggota TKI ilegal yang sedang bekerja di kebun kelapa sawit di Serawak, Malaysia untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.
Hingga Minggu 21/8/2022 pelaku mengajak korban untuk makan malam di daerah Badung. Kedua tersangka dijemput oleh korban menggunakan mobil miliknya. Dalam perjalanan pulang malam itu tersangka RN mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia dan membuangnya di pinggir jalan umum Denpasar - Gilimanuk hingga ditemukan warga di desa Melaya, Kabupaten Jembrana.
"Jadi TKP-nya di dalam mobil. Mobil ini terus bergerak. Karena kedua pelaku bukan orang Bali, mereka tidak tahu persisnya di mana. Yang jelas tkp-nya dari Jimbaran sampai ditemukan jasad korban," kata dia.
Dari hasil autopsi, polisi menemukan ada bekas cekikan, benturan di kepala dan juga patah pada tubuh korban. (Antara)
Baca Juga: Polda Bali Ungkap Pelaku Pembunuhan Gusti Ayu Mirah Lestari
Berita Terkait
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
-
Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati
-
Pengamat Bocorkan 3 Syarat Agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
-
Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!
-
Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu