SuaraBali.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengungkap dua pelaku pembunuhan Gusti Ayu Mirah Lestari (42 tahun). Saat melakukan keterangan pers di lobi Kantor Ditreskrimum Polda Bali pada Senin (29/8/2022).
Kedua pelaku berinisial NSP (31) dan RN (28) yang keduanya merupakan laki-laki.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan bahwa kedua pelaku diringkus di Bandar Lampung. Sebelumnya, pengejaran dilakukan selama 7 hari hingga daerah Banyuwangi dan Situbondo.
“Kami dapatkan pelaku di Bandar Lampung bekerjasama dengan jajaran Polda Lampung, didapat pelaku atas nama NS setelah menyeberang dari Bakauheni dengan menggunakan bus, setelah didapatkan pada hari Sabtu, didapatkan pelaku selanjutnya RN,” ujarnya.
Mobil korban sendiri sudah dijual dan ditemukan di Boyolali dengan nama pemilik dan nomor polisi yang berbeda.
Terduga pelaku diketahui bekerjasama untuk membunuh korban dan mencuri mobil Honda Brio Satya milik korban.
Korban dibunuh dengan cara dicekik oleh RN saat di dalam mobil korban yang saat itu dikendarai oleh NSP. Kemudian mayat korban dibuang di sekitar jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana.
NSP yang merupakan kekasih korban mengaku melakukan perbuatannya karena motif ekonomi dan bekerja sama dengan RN.
AKBP Endang menjelaskan bahwa NSP tidak mempunyai uang saat di Bali dan berencana memanfaatkan mobil milik kekasihnya yang saat itu baru berhubungan selama satu bulan.
“NSP menyampaikan kepada RN bahwa dirinya tidak punya uang. Sehingga ia bekerjasama dengan RN untuk merencanakan ini, RN yang bekerja di kebun sawit di Malaysia langsung terbang ke Bali,” tutur Endang.
Atas perbuatannya kedua pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 poin 4 dengan ancaman hukuman mati karena dilakukan secara berencana dan atas kerja sama dua orang.
Kontributor Bali: Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?
-
Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
-
Ini Tampang Nova Sandi Prasetia dan Rahman, Dua Pembunuh dan Perampok Pegawai Bank di Bali
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!