SuaraBali.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengungkap dua pelaku pembunuhan Gusti Ayu Mirah Lestari (42 tahun). Saat melakukan keterangan pers di lobi Kantor Ditreskrimum Polda Bali pada Senin (29/8/2022).
Kedua pelaku berinisial NSP (31) dan RN (28) yang keduanya merupakan laki-laki.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan bahwa kedua pelaku diringkus di Bandar Lampung. Sebelumnya, pengejaran dilakukan selama 7 hari hingga daerah Banyuwangi dan Situbondo.
“Kami dapatkan pelaku di Bandar Lampung bekerjasama dengan jajaran Polda Lampung, didapat pelaku atas nama NS setelah menyeberang dari Bakauheni dengan menggunakan bus, setelah didapatkan pada hari Sabtu, didapatkan pelaku selanjutnya RN,” ujarnya.
Mobil korban sendiri sudah dijual dan ditemukan di Boyolali dengan nama pemilik dan nomor polisi yang berbeda.
Terduga pelaku diketahui bekerjasama untuk membunuh korban dan mencuri mobil Honda Brio Satya milik korban.
Korban dibunuh dengan cara dicekik oleh RN saat di dalam mobil korban yang saat itu dikendarai oleh NSP. Kemudian mayat korban dibuang di sekitar jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana.
NSP yang merupakan kekasih korban mengaku melakukan perbuatannya karena motif ekonomi dan bekerja sama dengan RN.
AKBP Endang menjelaskan bahwa NSP tidak mempunyai uang saat di Bali dan berencana memanfaatkan mobil milik kekasihnya yang saat itu baru berhubungan selama satu bulan.
“NSP menyampaikan kepada RN bahwa dirinya tidak punya uang. Sehingga ia bekerjasama dengan RN untuk merencanakan ini, RN yang bekerja di kebun sawit di Malaysia langsung terbang ke Bali,” tutur Endang.
Atas perbuatannya kedua pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 poin 4 dengan ancaman hukuman mati karena dilakukan secara berencana dan atas kerja sama dua orang.
Kontributor Bali: Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?
-
Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
-
Ini Tampang Nova Sandi Prasetia dan Rahman, Dua Pembunuh dan Perampok Pegawai Bank di Bali
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri