SuaraBali.id - Seorang pengemudi (driver) ojek online (ojol) diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Denpasar, Bali, Kamis (11/8/2022).
Hal ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan Polresta Denpasar telah menangkap satu orang laki-laki dengan inisial DGDPB (27).
Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas 10 SMA di sebuah sekolah di Bali.
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari ayah korban," kata Kasi Humas Polresta Ketut Sukadi dalam keterangannya melalui media penyampaian pesan WhatsApp, di Denpasar, Bali, Jumat (13/8/2022).
Baca Juga: Wilayah Jalan Pantai Kuta Jadi Prioritas Kemanan Polresta Denpasar
Pelecehan yang dialami korban BAPK (15) tersebut, kata Sukadi, terjadi sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di Pesanggaran, Denpasar Selatan pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kejadian tersebut bermula saat korban belajar kelompok bersama temannya dan pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojol melalui aplikasi sekitar pukul 18.30 WITA.
Namun dalam perjalanan pulang itu, pelaku melancarkan aksi tak senonoh yakni meraba bagian tubuh korban.
Korban yang merasa dilecehkan sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku, namun pelaku tak menghiraukan penolakan korban.
Pelaku berhenti melakukan aksinya itu saat korban mendapat panggilan telepon dari temannya.
Baca Juga: Penyelidikan Dugaan Pelecehan Brigadir J Kepada Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Ini Alasannya
Sampai di depan rumah, korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada orang yang ada di rumahnya. Orangtua korban yang menyaksikan anaknya histeris, langsung mengamankan pelaku.
Atas peristiwa tersebut, orangtua korban membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.
Polisi masih mendalami kasus pelecehan tersebut dengan menggali keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku pengemudi ojek online tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tegas! Goenawan Mohamad Wanti-wanti Prabowo: Jangan jadikan Bali Seperti Singapura atau Hong Kong!
-
Nikmati Keindahan Bali dengan Makan Malam Bergaya di Taittinger Champagne Dinner
-
Perjalanan Karier Syakir Sulaiman, Eks Timnas yang Diciduk Gegara Narkoba
-
BRI Liga 1: Bekuk Bali United, Strategi Khusus PSBS Biak Diungkap Pelatih
-
Pencarian Gambar Terbalik Akan Hadir di WhatsApp, Apa Tuh?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
Terkini
-
Turis Asal Arab Saudi Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Kawasan Legian
-
Bule Rusia Overstay di Bali Berdalih Tak Tahu Aturan Dan Paspornya Terselip
-
Mayat Bersimbah Darah Dengan Leher Tergorok di Taman Pancing Diduga Korban Pembunuhan
-
TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
-
El Nino Picu Gelombang Tinggi di Bali, BMKG Beri Peringatan Dini Pelayaran