SuaraBali.id - Seorang pengemudi (driver) ojek online (ojol) diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Denpasar, Bali, Kamis (11/8/2022).
Hal ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan Polresta Denpasar telah menangkap satu orang laki-laki dengan inisial DGDPB (27).
Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas 10 SMA di sebuah sekolah di Bali.
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari ayah korban," kata Kasi Humas Polresta Ketut Sukadi dalam keterangannya melalui media penyampaian pesan WhatsApp, di Denpasar, Bali, Jumat (13/8/2022).
Pelecehan yang dialami korban BAPK (15) tersebut, kata Sukadi, terjadi sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di Pesanggaran, Denpasar Selatan pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kejadian tersebut bermula saat korban belajar kelompok bersama temannya dan pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojol melalui aplikasi sekitar pukul 18.30 WITA.
Namun dalam perjalanan pulang itu, pelaku melancarkan aksi tak senonoh yakni meraba bagian tubuh korban.
Korban yang merasa dilecehkan sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku, namun pelaku tak menghiraukan penolakan korban.
Pelaku berhenti melakukan aksinya itu saat korban mendapat panggilan telepon dari temannya.
Baca Juga: Wilayah Jalan Pantai Kuta Jadi Prioritas Kemanan Polresta Denpasar
Sampai di depan rumah, korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada orang yang ada di rumahnya. Orangtua korban yang menyaksikan anaknya histeris, langsung mengamankan pelaku.
Atas peristiwa tersebut, orangtua korban membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.
Polisi masih mendalami kasus pelecehan tersebut dengan menggali keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku pengemudi ojek online tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Festival Literasi Denpasar #6 Libatkan 10.150 Peserta, Komitmen Bangun Generasi Cerdas dan Kreatif
-
Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin