SuaraBali.id - Seorang pengemudi (driver) ojek online (ojol) diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Denpasar, Bali, Kamis (11/8/2022).
Hal ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan Polresta Denpasar telah menangkap satu orang laki-laki dengan inisial DGDPB (27).
Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas 10 SMA di sebuah sekolah di Bali.
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari ayah korban," kata Kasi Humas Polresta Ketut Sukadi dalam keterangannya melalui media penyampaian pesan WhatsApp, di Denpasar, Bali, Jumat (13/8/2022).
Pelecehan yang dialami korban BAPK (15) tersebut, kata Sukadi, terjadi sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di Pesanggaran, Denpasar Selatan pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kejadian tersebut bermula saat korban belajar kelompok bersama temannya dan pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojol melalui aplikasi sekitar pukul 18.30 WITA.
Namun dalam perjalanan pulang itu, pelaku melancarkan aksi tak senonoh yakni meraba bagian tubuh korban.
Korban yang merasa dilecehkan sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku, namun pelaku tak menghiraukan penolakan korban.
Pelaku berhenti melakukan aksinya itu saat korban mendapat panggilan telepon dari temannya.
Baca Juga: Wilayah Jalan Pantai Kuta Jadi Prioritas Kemanan Polresta Denpasar
Sampai di depan rumah, korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada orang yang ada di rumahnya. Orangtua korban yang menyaksikan anaknya histeris, langsung mengamankan pelaku.
Atas peristiwa tersebut, orangtua korban membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.
Polisi masih mendalami kasus pelecehan tersebut dengan menggali keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku pengemudi ojek online tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
WhatsApp Punya Fitur Baru, Transaksi Makin Gampang Jelang Harbolnas
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile