SuaraBali.id - Youtuber asal Bali dengan jumlah subscriber 11 juta, Yudist Ardhana menyambut baik upaya pemerintah menelurkan kebijakan konten YouTube untuk bisa jaminan utang di bank, meskipun belum banyak informasi yang dia ketahui soal kebijakan tersebut dan sosialisasi dirasa belum massif dilakukan.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu poin yang terdapat dalam peraturan tersebut adalah mengizinkan penggunaan konten YouTube sebagai jaminan pinjaman bank maupun non-bank.
“Saya baru sekilas mengetahui kebijakan itu, bahkan tim saya juga sudah dengar tapi belum banyak tahu, pemerintah kalau bisa lebih terarah menyampaikan informasi kepada Youtuber bahwa sekarang ada peraturan tersebut, katanya lagu dan film juga bisa ya,” ungkap Yudist dijumpai SuaraBali.id di kantornya Jalan Gatsu Timur, Denpasar, Bali, pada Rabu (27/7/2022).
Disinggung mengenai azas manfaat, pinjaman utang dari bank, bagi Yudist tentu pinjaman bank memberikan manfaat bagi yang membutuhkan dana lebih, namun Yudist pribadi mengaku tidak gemar berutang.
Yudist yang membangun channel YouTubenya dari nol tanpa budget sepeserpun mengaku lebih baik berusaha mencari uang daripada harus berutang, namun untuk kepentingan orang banyak tentu kebijakan tersebut menguntungkan bagi yang membutuhkan.
“Saya pribadi lebih baik berjuang dengan apa yang saya punya, saya tidak gemar berutang,” tuturnya.
“Sebenarnya konten creator relatif sama seperti bisnis konvensional, pinjaman perlu bagi pelaku usaha tertentu, konten creator tanpa budget seperti tidak punya gir, karena perlu untuk operasional, gaji tim, property dan lain sebagainya,” sambung Yudist
YouTuber sekaligus pesulap ini mengatakan bahwa di kalangan YouTuber belum ada yang memanfaatkan kebijakan pinjaman uang dengan jaminan konten tersebut.
“Dari temen-temen YouTuber belum ada yang merespons atau coba mengajukan pinjaman sepanjang saya tahu,” ujar dia.
Baca Juga: Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang, Indra Sasak Mengaku Belum Berpikir ke Sana
Pria kelahiran Denpasar ini, mengaku dia dan rekan-rekan sesama Youtuber belum mengetahui detail persyaratan pengajuan pinjaman dengan jaminan konten.
“Informasinya sudah sampai hanya masih bingung, misal andai kata satu video tembus 1 juta views bisa dijadikan jaminan, belum tentu kedepannya terus menghasilkan konten tersebut, perhitungannya bagaimana masih belum tahu,” tuturnya.
Bahkan, Yudist malah bercerita, dia merupakan salah satu Youtuber yang taat bayar pajak tertinggi. Ia kini juga sudah berbadan usaha PT.
“Saya salah satu pembayar pajak teringgi, kalau Youtuber kan pajak professional setara dengan notaris, dokter tergantung income penghasilan, antara 15-30 persen, saya bayar pajak 30 persen dari penghasilan,” ungkap YouTuber alumni Universitas Pelita Harapan Karawaci dengan penghasilan ratusan juta rupiah itu.
Bangun Channel Youtube Tanpa Modal
Yudist menceritakan, awalnya channel YouTubenya dibangun tanpa modal yang kuat, ia butuh waktu selama 2 tahun untuk mematangkan chanel YouTubenya menggali ide-ide kreatif yang menjadi segmen tontonan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Antrean Panjang di Sanur dan Sepiring Cerita dari Warung Mak Beng
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026