SuaraBali.id - Youtuber asal Bali dengan jumlah subscriber 11 juta, Yudist Ardhana menyambut baik upaya pemerintah menelurkan kebijakan konten YouTube untuk bisa jaminan utang di bank, meskipun belum banyak informasi yang dia ketahui soal kebijakan tersebut dan sosialisasi dirasa belum massif dilakukan.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu poin yang terdapat dalam peraturan tersebut adalah mengizinkan penggunaan konten YouTube sebagai jaminan pinjaman bank maupun non-bank.
“Saya baru sekilas mengetahui kebijakan itu, bahkan tim saya juga sudah dengar tapi belum banyak tahu, pemerintah kalau bisa lebih terarah menyampaikan informasi kepada Youtuber bahwa sekarang ada peraturan tersebut, katanya lagu dan film juga bisa ya,” ungkap Yudist dijumpai SuaraBali.id di kantornya Jalan Gatsu Timur, Denpasar, Bali, pada Rabu (27/7/2022).
Disinggung mengenai azas manfaat, pinjaman utang dari bank, bagi Yudist tentu pinjaman bank memberikan manfaat bagi yang membutuhkan dana lebih, namun Yudist pribadi mengaku tidak gemar berutang.
Yudist yang membangun channel YouTubenya dari nol tanpa budget sepeserpun mengaku lebih baik berusaha mencari uang daripada harus berutang, namun untuk kepentingan orang banyak tentu kebijakan tersebut menguntungkan bagi yang membutuhkan.
“Saya pribadi lebih baik berjuang dengan apa yang saya punya, saya tidak gemar berutang,” tuturnya.
“Sebenarnya konten creator relatif sama seperti bisnis konvensional, pinjaman perlu bagi pelaku usaha tertentu, konten creator tanpa budget seperti tidak punya gir, karena perlu untuk operasional, gaji tim, property dan lain sebagainya,” sambung Yudist
YouTuber sekaligus pesulap ini mengatakan bahwa di kalangan YouTuber belum ada yang memanfaatkan kebijakan pinjaman uang dengan jaminan konten tersebut.
“Dari temen-temen YouTuber belum ada yang merespons atau coba mengajukan pinjaman sepanjang saya tahu,” ujar dia.
Baca Juga: Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang, Indra Sasak Mengaku Belum Berpikir ke Sana
Pria kelahiran Denpasar ini, mengaku dia dan rekan-rekan sesama Youtuber belum mengetahui detail persyaratan pengajuan pinjaman dengan jaminan konten.
“Informasinya sudah sampai hanya masih bingung, misal andai kata satu video tembus 1 juta views bisa dijadikan jaminan, belum tentu kedepannya terus menghasilkan konten tersebut, perhitungannya bagaimana masih belum tahu,” tuturnya.
Bahkan, Yudist malah bercerita, dia merupakan salah satu Youtuber yang taat bayar pajak tertinggi. Ia kini juga sudah berbadan usaha PT.
“Saya salah satu pembayar pajak teringgi, kalau Youtuber kan pajak professional setara dengan notaris, dokter tergantung income penghasilan, antara 15-30 persen, saya bayar pajak 30 persen dari penghasilan,” ungkap YouTuber alumni Universitas Pelita Harapan Karawaci dengan penghasilan ratusan juta rupiah itu.
Bangun Channel Youtube Tanpa Modal
Yudist menceritakan, awalnya channel YouTubenya dibangun tanpa modal yang kuat, ia butuh waktu selama 2 tahun untuk mematangkan chanel YouTubenya menggali ide-ide kreatif yang menjadi segmen tontonan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Biar Enggak Cepat Bokek, Gen Z Diajak Cerdas Olah Uang dan Investasi di Gen Z Impact Fest 2026
-
Junket Bank Tunda Rilis Oktober, Animasi Butuh Waktu Pengerjaan Tambahan
-
Bidik Nasabah Kelas Atas, BSN Prioritas Diluncurkan
-
Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik
-
Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri