SuaraBali.id - Youtuber asal Bali dengan jumlah subscriber 11 juta, Yudist Ardhana menyambut baik upaya pemerintah menelurkan kebijakan konten YouTube untuk bisa jaminan utang di bank, meskipun belum banyak informasi yang dia ketahui soal kebijakan tersebut dan sosialisasi dirasa belum massif dilakukan.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu poin yang terdapat dalam peraturan tersebut adalah mengizinkan penggunaan konten YouTube sebagai jaminan pinjaman bank maupun non-bank.
“Saya baru sekilas mengetahui kebijakan itu, bahkan tim saya juga sudah dengar tapi belum banyak tahu, pemerintah kalau bisa lebih terarah menyampaikan informasi kepada Youtuber bahwa sekarang ada peraturan tersebut, katanya lagu dan film juga bisa ya,” ungkap Yudist dijumpai SuaraBali.id di kantornya Jalan Gatsu Timur, Denpasar, Bali, pada Rabu (27/7/2022).
Disinggung mengenai azas manfaat, pinjaman utang dari bank, bagi Yudist tentu pinjaman bank memberikan manfaat bagi yang membutuhkan dana lebih, namun Yudist pribadi mengaku tidak gemar berutang.
Baca Juga: Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang, Indra Sasak Mengaku Belum Berpikir ke Sana
Yudist yang membangun channel YouTubenya dari nol tanpa budget sepeserpun mengaku lebih baik berusaha mencari uang daripada harus berutang, namun untuk kepentingan orang banyak tentu kebijakan tersebut menguntungkan bagi yang membutuhkan.
“Saya pribadi lebih baik berjuang dengan apa yang saya punya, saya tidak gemar berutang,” tuturnya.
“Sebenarnya konten creator relatif sama seperti bisnis konvensional, pinjaman perlu bagi pelaku usaha tertentu, konten creator tanpa budget seperti tidak punya gir, karena perlu untuk operasional, gaji tim, property dan lain sebagainya,” sambung Yudist
YouTuber sekaligus pesulap ini mengatakan bahwa di kalangan YouTuber belum ada yang memanfaatkan kebijakan pinjaman uang dengan jaminan konten tersebut.
“Dari temen-temen YouTuber belum ada yang merespons atau coba mengajukan pinjaman sepanjang saya tahu,” ujar dia.
Pria kelahiran Denpasar ini, mengaku dia dan rekan-rekan sesama Youtuber belum mengetahui detail persyaratan pengajuan pinjaman dengan jaminan konten.
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
OJK Buka Peluang Perbankan Banyak Garap Bisnis Bullion Bank
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Ganti Direksi, Bank Mega Tebar Dividen Rp 1,05 Triliun
-
Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut