SuaraBali.id - Youtuber asal Bali dengan jumlah subscriber 11 juta, Yudist Ardhana menyambut baik upaya pemerintah menelurkan kebijakan konten YouTube untuk bisa jaminan utang di bank, meskipun belum banyak informasi yang dia ketahui soal kebijakan tersebut dan sosialisasi dirasa belum massif dilakukan.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu poin yang terdapat dalam peraturan tersebut adalah mengizinkan penggunaan konten YouTube sebagai jaminan pinjaman bank maupun non-bank.
“Saya baru sekilas mengetahui kebijakan itu, bahkan tim saya juga sudah dengar tapi belum banyak tahu, pemerintah kalau bisa lebih terarah menyampaikan informasi kepada Youtuber bahwa sekarang ada peraturan tersebut, katanya lagu dan film juga bisa ya,” ungkap Yudist dijumpai SuaraBali.id di kantornya Jalan Gatsu Timur, Denpasar, Bali, pada Rabu (27/7/2022).
Disinggung mengenai azas manfaat, pinjaman utang dari bank, bagi Yudist tentu pinjaman bank memberikan manfaat bagi yang membutuhkan dana lebih, namun Yudist pribadi mengaku tidak gemar berutang.
Yudist yang membangun channel YouTubenya dari nol tanpa budget sepeserpun mengaku lebih baik berusaha mencari uang daripada harus berutang, namun untuk kepentingan orang banyak tentu kebijakan tersebut menguntungkan bagi yang membutuhkan.
“Saya pribadi lebih baik berjuang dengan apa yang saya punya, saya tidak gemar berutang,” tuturnya.
“Sebenarnya konten creator relatif sama seperti bisnis konvensional, pinjaman perlu bagi pelaku usaha tertentu, konten creator tanpa budget seperti tidak punya gir, karena perlu untuk operasional, gaji tim, property dan lain sebagainya,” sambung Yudist
YouTuber sekaligus pesulap ini mengatakan bahwa di kalangan YouTuber belum ada yang memanfaatkan kebijakan pinjaman uang dengan jaminan konten tersebut.
“Dari temen-temen YouTuber belum ada yang merespons atau coba mengajukan pinjaman sepanjang saya tahu,” ujar dia.
Baca Juga: Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang, Indra Sasak Mengaku Belum Berpikir ke Sana
Pria kelahiran Denpasar ini, mengaku dia dan rekan-rekan sesama Youtuber belum mengetahui detail persyaratan pengajuan pinjaman dengan jaminan konten.
“Informasinya sudah sampai hanya masih bingung, misal andai kata satu video tembus 1 juta views bisa dijadikan jaminan, belum tentu kedepannya terus menghasilkan konten tersebut, perhitungannya bagaimana masih belum tahu,” tuturnya.
Bahkan, Yudist malah bercerita, dia merupakan salah satu Youtuber yang taat bayar pajak tertinggi. Ia kini juga sudah berbadan usaha PT.
“Saya salah satu pembayar pajak teringgi, kalau Youtuber kan pajak professional setara dengan notaris, dokter tergantung income penghasilan, antara 15-30 persen, saya bayar pajak 30 persen dari penghasilan,” ungkap YouTuber alumni Universitas Pelita Harapan Karawaci dengan penghasilan ratusan juta rupiah itu.
Bangun Channel Youtube Tanpa Modal
Yudist menceritakan, awalnya channel YouTubenya dibangun tanpa modal yang kuat, ia butuh waktu selama 2 tahun untuk mematangkan chanel YouTubenya menggali ide-ide kreatif yang menjadi segmen tontonan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri