SuaraBali.id - Perencanaan proyek pembangunan bandar udara (bandara) di Bali Utara akhirnya ditetapkan di Kabupaten Buleleng bagian barat, tepatnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW Provinsi Bali 2022-2042 Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana. Lokasi itu telah ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2022-2042.
Adapun lokasi bandara di Bali utara di Desa Sumberklampok sesuai dengan jawaban Gubernur Bali Wayan Koster atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan revisi Perda RTRW Provinsi Bali.
Adhi menuturkan bahwa Gubernur Koster sudah menetapkan rencana lokasi bandara Bali utara sudah ditetapkan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Hal itu berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor PF.01/ 08-200/ I/ 2021 tanggal 15 Januari 2021.
"Karena itu dalam Raperda RTRWP ini arahan lokasi Bandar Udara Bali Utara ditempatkan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Setelah Raperda RTRWP ini ditetapkan, maka Perda RTRW Kabupaten Buleleng akan mengikuti arahan Perda Provinsi," kata Adhi Ardhana dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (18/7/2022) lalu.
Menurut Adhi Ardhana, pihaknya di Pansus Ranperda RTRW Provinsi Bali 2022-2042 berpendapat bahwa penetapan lokasi yang definitif tetap diperlukan.
Sebab hal itu akan mempengaruhi hal penting yakni struktur ruang dan pola ruang, serta penataan kawasan dan wilayah di dalam dokumen RTRW Provinsi Bali meskipun penetapan lokasi (Penlok) tetap jadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Selain itu, dari aspek regulasi telah dilakukan rapat bersama enam menteri yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/ BPN RI terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang berhubungan dengan Perencanaan Bandara Bali Utara.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di The Nusa Dua Naik 185 Persen
Koster kemudian berkirim surat mohon pertimbangan kepada Presiden tentang pencabutan salah satu butir dalam Perpres tersebut.
Dari sana, kemudian saat ini sudah ada jawaban surat dari Sekretaris Kabinet Nomor: B.0203/Seskab/Ekon/04/2022 tanggal 28 April 2022.
Dalam Lampiran III surat itu, sesuai arahan Presiden, pembangunan bandara di Bali utara tidak dilanjutkan mengingat pembangunannya berpindah ke barat.
Selanjutnya juga telah keluar surat dari Menteri ATR/Kepala BPN kepada Gubernur Bali Nomor PB.01/ 369-II-200/ VIII/ 2021 tanggal 4 Agustus 2021 perihal rekomendasi atas peninjauan kembali Perda RTRW Provinsi Bali.
Menurut Adhi Ardhana, berikutnya juga terdapat Surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perihal tanggapan atas permohonan penggunaan kawasan hutan untuk Bandara Bali Utara.
Surat itu tercatat dengan Nomor S.127/ PKTL/KUH/PLA.2/ 2/ 2021 tanggal 8 Februari 2021.
Berita Terkait
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri