SuaraBali.id - Kedatangan penumpang kapal lewat Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali kini diperketat dengan biosecurity (tindakan pencegahan penularan penyakit) guna mengantisipasi peningkatan sebaran COVID-19.
Hal ini dilakukan Polisi Resor Kota Denpasar melalui jajaran Polisi Sektor Benoa Bali. Salah satunya saat adanya kedatangan penumpang dari KM Binaya di Pelabuhan Benoa pada Selasa (19/7) dini hari.
Adapun jumlah peumpangnya mencapai 1.165 orang dan kru kapal sebanyak 64 orang.
"Personel Polsek Benoa memberikan pelayanan dan bersinergi dengan stakeholder dalam lingkup kerja pelabuhan Benoa, mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku terhadap para penumpang, yaitu dengan menerapkan biosecurity," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi Rabu (20/7/2022).
Tindakan pencegahan dan pengendalian dilakukan oleh personel Polsek Benoa dengan pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan hasil rapid, penyemprotan disinfektan barang-barang bawaan penumpang kapal yang turun di Terminal Domestik Pelabuhan Benoa.
Secara terpisah, Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata menyampaikan pelayanan terhadap penumpang kapal yang turun maupun yang hendak berangkat wajib dilayani.
"Wajib hukumnya, polisi hadir untuk memberikan pelayanan. Kami berharap seluruh warga yang memakai jasa pelayanan angkutan laut melalui Pelabuhan Benoa dapat kami layani dengan baik," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan serta menyiapkan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan bagi setiap calon penumpang yang ingin bepergian menggunakan jasa angkutan laut.
Tindakan sterilisasi oleh Polri itu menanggapi laporan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto yang menyatakan kasus sebaran kasus COVID-19 di Indonesia sebesar 95 persen berasal dari Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Balita Patah Kaki di Denpasar Dikunjungi Keluarga, Diduga Ditelantarkan Ayah Tiri
Data Satgas COVID-19 secara nasional per Senin (18/7) mencatat kasus di Indonesia bertambah 3.393. Dari jumlah tersebut, penambahan di Jawa Bali sebanyak 3.273 kasus.
Sementara itu, total kasus kumulatif di Jawa dan Bali sampai Senin (18/7) mencapai 4.152.214 kasus. Dari angka itu, jumlah kasus positif di Jawa Bali menyumbang 67,6 persen dari total 6.138.346 kasus secara nasional.
Khusus Bali, Ketua Harian Satgas COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan hingga Minggu (17/7) ada 105 pasien COVID-19 di Bali. Kenaikan jumlah pasien COVID-19 banyak disumbangkan oleh pelaku perjalanan luar negeri berdasarkan hasil tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel