Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Juni 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

"Dari pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk membeli kebutuhan obat anak yang sedang sakit dan sisanya dipakai untuk makan," ujar Iptu Sukadi.

Alasan HSP mencuri berawal karena dirinya berhenti kerja di proyek karena pandemic.

Ia mengaku sudah tidak bekerja lagi sejak 3 bulan lamanya. Apalagi istrinya LAN yang seharinya bekerja sebagai penjahit selama pandemi juga tidak pernah mendapatkan orderan dan nganggur sudah 3 bulan.

"Keduanya mengaku mengalami kesulitan ekonomi sehingga berniat mencuri," terangnya.

Baca Juga: Sepasang Bule Inggris di Kerobokan Berboncengan Naik Vario Serempet Scoopy Lalu Ditabrak Mobil

Sang istri LAN mengaku dirinya pernah melarang suaminya HSP untuk tidak mencuri. Namun karena keadaan anak sedang sakit, pelaku nekat mencuri demi mendapatkan uang untuk membeli obat anaknya yang kini berusia 3 tahun.

Pelaku mengambil besi agar bisa dijual dirongsokan dan cepat mendapatkan uang.

"Keduanya dikenakan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," terangnya.

Load More