Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Juni 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Polisi juga menyelidiki nomor plat motor Honda Beat yang dikendarai para pelaku.

Sesuai hasil lidik pelaku mengarah kepada sosok LAN yang beralamat di Jalan Noja Saraswati III Denpasar.

Setelah di cek ternyata LAN pernah tinggal disana dan telah menikah dengan seorang laki-laki asal Banyuwangi.

Pasutri itu kemudian terlacak tinggal di Jalan Pulau Belitung I no. 4 Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.

Baca Juga: Sepasang Bule Inggris di Kerobokan Berboncengan Naik Vario Serempet Scoopy Lalu Ditabrak Mobil

Tim Opsnal kemudian menyatroni alamat tersebut pada Sabtu 11 Juni 2022 sekitar pukul 23.30 WITA dan pasutri itu akhirnya ditangkap.

"Keduanya ditangkap di kamar kos Jalan Pulau Belitung," bebernya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku mengambil besi penutup gorong-gorong di Jalan Gurita yang viral di medsos, pada Rabu 8 Juni 2022 sekitar pukul 16.20 WITA. Pencurian dilakukan pada sore hari, saat keadaan sepi.

Mereka juga mengaku beraksi di 11 TKP dengan modus yang sama mencuri besi penutup gorong-gorong. Yakni di Jalan Gelogor Carik Pemogan, Jalan Piranha, Jalan Intaran, Gatsu Timur, Jalan Kebo Iwo, Jalan Buluh Indah, dan Jalan Pantai Berawa.

Mirisnya, pasutri itu mengaku mencuri besi penutup gorong gorong untuk keperluan membeli obat anak yang sakit.

Baca Juga: Didakwa Pasal Penyuapan Dalam Pengurusan DID Tabanan, Ini Peran Eks Bupati Eka Wiryastuti

Besi hasil curian sudah sempat dijual ke tempat barang rongsokan di Jalan Bung Tomo Denpasar seharga Rp126.500.

Load More