Eviera Paramita Sandi
Senin, 06 Juni 2022 | 17:46 WIB
Petugas melayani orang tua calon peserta didik saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB 2022 [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta memastikan pihaknya akan mengawasi ketat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023.

Apalagi, menurutnya para siswa miskin di Bali yang berjumlah 18 ribu siswa tersebut mendapat prioritas utama untuk diterima di sekolah negeri.

Bahkan, pihaknya membuka posko pengaduan jika ada siswa miskin yang tidak diterima atau diakomodir di sekolah negeri dalam PPDB kali ini.

“Kalau tidak diterima, laporkan ke DPRD,” tegas dia saat ditemui di DPRD Bali, Senin 6 Juni 2022.

Politisi senior PDIP ini juga mengatakan bahwa untuk memastikan siswa dalam kategori miskin atau tidak tersebut menurutnya bakal ada tim verifikasi yang turun memeriksa.

Tim tersebut terdiri dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan pemerintah desa dinas maupun adat.

Proses verifikasi itu sendiri menurutnya juga akan menjadi salah satu pokok utama pengawasan pihaknya selaku wakil rakyat.

“Jalur khusus miskin lebih diprioritaskan untuk diterima semua.  Sepanjang itu memenuhi persyaratan verifikasi dari tim,” kata pria yang juga Bendesa Adat Pedungan itu.

Hal ini sendiri dilakukan untuk memastikan 18 ribu siswa miskin tersebut mendapat hak-haknya untuk mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah negeri

Baca Juga: Meski Didemo, Pemprov Bali Tetap Ubah Status SMAN Bali Mandara Dan Hapus Jalur Siswa Miskin

“Artinya dari 18 ribu siswa miskin  yang ada di Bali mendapatkan haknya sama. Tidak ada ketimpangan atau tidak pemerataan. Namun lebih berkeadilan. Kalau kita di DPRD apapun kebijakan  pemerintah yang berpihak kepada rakyat kita pasti akan dukung,” tegasnya.

Politisi PDIP ini  juga menyampaikan siswa miskin seluruh Bali akan merasakan kebijakan tersebut.

“Kita melihat pemerataan dan keadilan siswa miskin. Dimana yang salah kebijakan gubernur?, kan tidak ada yang salah,” ujarnya. 

Kontributor: Rahman

Load More