SuaraBali.id - Seorang anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng berinisial PH kedapatan menjadi pemakai narkoba jenis sabu, namanya berada di daftar pembeli narkoba dari hasil pengembangan kasus “Apotek” Sabu di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.
PH yang terang-terangan kedapatan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memilih menyerahkan diri secara sukarela diantarkan oleh keluarga ke BNNK Buleleng untuk mendapat tindakan rehabilitasi.
Meski terlibat kasus narkoba, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan dari hasil tes urine, PH positif pemakai narkoba, namun statusnya sebagai korban penyalahguna.
BNNP Bali masih mendalami peran PH apakah hanya sebagai korban penyalahguna atau juga menjadi bagian dari pengedar.
Apabila hanya sebagai pembeli atau korban penyalahguna maka PH hanya akan direhabilitasi.
“Melalui tes urin ternyata (PH) positif menggunakan narkotika, kalau terlibat bagian pelaku, dia akan dikenakan proses hukum, sampai saat ini dia hanya sebagai pembeli koban penyalahguna narkoba. Ketika tingkat kecanduannya muncul dia membeli di “Apotek” tersebut, sementara kami lakukan arahnya soft power assessment sejauh mana tingkat kecandunannya kalau rendah sedang bisa rawat jalan, kalua berat harus dirawat inap di panti rehabilitasi,” kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Kota Denpasar, pada Selasa (31/5/2022).
PH merupakan pembeli dari sebuah keluarga yang beroperasi sebagai “Apotek” Sabu sarang peredaran gelap narkoba di Pusat Kota Singaraja tepatnya di di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Desa Kendran, Buleleng.
Apotek Sabtu tersebut dikendalikan oleh sekeluarga, dari 1 orang yang diamankan, 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya ayah dan anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menekankan bahwa PH anak anggota DPRD Buleleng itu bukanlah ditangkap melainkan dia menyerahkan diri secara sukarela diantarkan oleh keluarga ke BNNK Buleleng setelah kedapatan menjadi pembeli Sabtu di Apotek Sabu.
Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Gianyar, Masyarakat Diminta Waspada
“Dia bagian dari korban penyalahguna, PH bagian dari pemakai, dia sukarela dating diantar keluarga, kami dalami apabila tidak terlibat dalam jaringan arahnya pasti ke rehabilitasi, sudah dilakukan pemeriksaan, kami identifikasi, kalau kedapatan menjadi pelaku, seperti turut mengedarkan pasti proses hukum, kalau pemakai rata-rata ini bisa jadi karena pusing ada beban masalah,” ujarnya (*)
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
-
Sampah Organik Masih Menumpuk di Bali, Warga Benoa Diajak Ubah Limbah Jadi Ekoenzim
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah