SuaraBali.id - Seorang anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng berinisial PH kedapatan menjadi pemakai narkoba jenis sabu, namanya berada di daftar pembeli narkoba dari hasil pengembangan kasus “Apotek” Sabu di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.
PH yang terang-terangan kedapatan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memilih menyerahkan diri secara sukarela diantarkan oleh keluarga ke BNNK Buleleng untuk mendapat tindakan rehabilitasi.
Meski terlibat kasus narkoba, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan dari hasil tes urine, PH positif pemakai narkoba, namun statusnya sebagai korban penyalahguna.
BNNP Bali masih mendalami peran PH apakah hanya sebagai korban penyalahguna atau juga menjadi bagian dari pengedar.
Apabila hanya sebagai pembeli atau korban penyalahguna maka PH hanya akan direhabilitasi.
“Melalui tes urin ternyata (PH) positif menggunakan narkotika, kalau terlibat bagian pelaku, dia akan dikenakan proses hukum, sampai saat ini dia hanya sebagai pembeli koban penyalahguna narkoba. Ketika tingkat kecanduannya muncul dia membeli di “Apotek” tersebut, sementara kami lakukan arahnya soft power assessment sejauh mana tingkat kecandunannya kalau rendah sedang bisa rawat jalan, kalua berat harus dirawat inap di panti rehabilitasi,” kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Kota Denpasar, pada Selasa (31/5/2022).
PH merupakan pembeli dari sebuah keluarga yang beroperasi sebagai “Apotek” Sabu sarang peredaran gelap narkoba di Pusat Kota Singaraja tepatnya di di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Desa Kendran, Buleleng.
Apotek Sabtu tersebut dikendalikan oleh sekeluarga, dari 1 orang yang diamankan, 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya ayah dan anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menekankan bahwa PH anak anggota DPRD Buleleng itu bukanlah ditangkap melainkan dia menyerahkan diri secara sukarela diantarkan oleh keluarga ke BNNK Buleleng setelah kedapatan menjadi pembeli Sabtu di Apotek Sabu.
Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Gianyar, Masyarakat Diminta Waspada
“Dia bagian dari korban penyalahguna, PH bagian dari pemakai, dia sukarela dating diantar keluarga, kami dalami apabila tidak terlibat dalam jaringan arahnya pasti ke rehabilitasi, sudah dilakukan pemeriksaan, kami identifikasi, kalau kedapatan menjadi pelaku, seperti turut mengedarkan pasti proses hukum, kalau pemakai rata-rata ini bisa jadi karena pusing ada beban masalah,” ujarnya (*)
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri