Tak Pernah Menghalangi Bisnis Warga
Smeentara itu, terkait polemik penyegelan outlet Mie Gacoan cabang Negara. Bupati Jembrana I Nengah Tamba ikut merespons.
Ia membantah adanya wacana yang berkembang di masyarakat bahwa Pemkab Jembrana menghalangi hak warga untuk berbisnis. Tidak ada pula upaya menghalang-halangi masyarakat untuk membuka usaha.
Hal ini juga sesuai dengan komitmennya untuk menggenjot investasi masuk ke Jembrana, menyediakan karpet merah kepada investor guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Bumi Mekepung.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Tulis Pesan Panjang di Instagram Setelah Rumahnya di Bali Dilempari Sampah
“Tentunya sepanjang ketentuan ijin dan aturan dipenuhi oleh pengusaha. Sedangkan untuk usaha Mie Gacoan cabang Negara ini, ada ketentuan teknis gedung dan bangunan yang belum selesai. Teknis kelayakan gedung yang dimaksud adalah perubahan struktur bangunan gedung dari IMB semula,” paparnya.
Tamba menambahkan, izin yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola yakni PBG (permohonan bangunan gedung) dan SLF (sertifikat Laik fungsi) sehingga beberapa hal teknis perlu juga disesuaikan dengan kondisi dilapangan.
Bahkan dari data tim verifikasi lapangan ada perluasan bangunan dari semula 100 m2 menjadi 900 m2. Dimana pengusaha itu menjebol los bangunan sebelumnya.
“Apakah struktur bangunan ini sudah kuat, ini yang harus dikaji dan disesuaikan izin teknisnya. Pemerintah Daerah wajib memverifikasi soal kontruksi ini, mengingat bangunan ini diperuntukkan untuk usaha yang akan digunakan oleh publik. Tempat usaha itu nanti akan dikunjungi oleh banyak orang sehingga baik aspek kelaikan gedung dan keamanan struktur wajib diperhatikan,” terangnya.
Tamba menambahkan setiap bangunan gedung untuk fasilitas publik wajib mengantongi sertifikat laik fungsi. Hal inilah yang belum dipenuhi oleh pengusaha sehingga ada penyegelan dari tim Satpol PP Kabupaten Jembrana sesuai dengan amanat Perda.
Baca Juga: AJI Denpasar Ajak Jurnalis dan Aktivis Waspadai Serangan Digital
“Jadi sekali lagi, bukan Bupati menghalangi hak berusaha, tapi silakan penuhi ketentuan maupun aturan yang berlaku terlebih dahulu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak