SuaraBali.id - Gerai Mie Gacoan di Jalan Hasanudin, Kelurahan Dauhwaru Jembrana, Bali ditutup paksa oleh Satpol PP Jembrana pada Senin (30/5/2022). Penutupan itu dilakukan lantaran gerai itu disebut belum melengkapi syarat perizinan usaha.
Dikonfirmasi mengenai hal ini Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya ditemui beritabali.com – jaringan suara.com di gerai tersebut, Senin (30/5) mengatakan penyegelan dan penutupan sementara lantaran pihak perusahaan belum melengkapi izin-izin yang harus dipenuhi.
“Kami tetap menjalankan segi normatif saja. Jadi boleh dikatakan perusahaan ini sampai sekarang belum melakukan penyesuaian ijin baik itu PBG Perubahan dan perijinan lainnya. Pihak pengelola juga tidak mengurus rekomendasi Satgas Covid-19 apalagi mereka hari ini melaksanakan grand opening yang tentunya akan ada kerumunan, padahal status PPKM level II belum dicabut," ujarnya.
Menurutnya penutupan ini bersifat sementara sembari menunggu kelengkapan izin yang harus dipenuhi pihak pengelola Mie Gacoan.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Tulis Pesan Panjang di Instagram Setelah Rumahnya di Bali Dilempari Sampah
Ia mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah pendekatan dan berkomunikasi jauh sebelum dilakukan grand opening hari ini terkait kelengkapan perizinan.
“Jadi pada prinsipnya kami melakukan penutupan sementara kegiatan perusahaan ini sampai dengan pengurusan ijin-ijin yang diperlukan terselesaikan. Pendekatan sebelum dilakukan grand opening sudah kami lalukan, namun mereka tetap berjalan akhirnya kami tindak tegas,” terangnya.
Sedangkan Manajemen Mie Gacoan cabang Negara, Hamdani mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti apapun arahan dari pemerintah daerah.
“Kami tetap mengikuti arahan dari pemerintah, apapun perijinan yang harus dilengkapi akan dilengkapi sampai dengan selesai. Sehingga kami diijinkan kembali untuk membuka outlet ini," ungkapnya.
Ia pun setuju untuk menutup sementara outlet sampai izin-izin yang diperlukan selesai.
Baca Juga: AJI Denpasar Ajak Jurnalis dan Aktivis Waspadai Serangan Digital
“Kami tutup sementara, kami ikuti arahan pemerintah, karena memang pastinya baik untuk kedepannya, agar nanti kedepannya berjalan lancar. Mengenai izin, kami sudah melengkapinya, namun mungkin di sini ada kekurangan, namun kami sudah memproses pengajuan, masih berjalan prosesnya, kami hanya tinggal menunggu,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
-
Liga 1: Dewa United Bertekad Gagalkan Misi Bangkit Bali United, Mampukah?
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya