SuaraBali.id - Tak hanya ribuan member PT Goldkoin Sevalon International (GSI) di Bali yang terjebak investasi bodong, ternyata komisarisnya pun yang bernama Kadek Agus Herry Susanto pun menjadi korban.
Ia yang bekerja sebagai sekretaris di Koperasi Konsumen Keluarga GSI mengaku menjadi korban di perusahaan tersebut. Bahkan selama GSI berdiri, dia tidak pernah bergaji dan malah rugi hingga ratusan juta rupiah.
Kadek Agus membenarkan bahwa selama PT. GSI berdiri sejak November 2020 lalu, dia mendapat 2 jabatan sekaligus yang diberikan Rizky Adam selaku boss PT GSI.
Ia menjabat sebagai Komisaris PT GSI dan Sekretaris di Koperasi Konsumen Keluarga GSI.
"Awalnya saya diajak Rizky Adam membuat PT, saya mau karena sudah lama kenal. Sebatas teman saja," bebernya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Tapi alangkah kagetnya Kadek Agus ketika mendengar adanya penyegelan PT GSI. Ia tak menyangka usaha yang awalnya menekuni edukasi trading justru berubah jadi investasi bodong.
Kadek Agus pun mengaku dimanfaatkan oleh terlapor Rizky Adam yang hanya sebagai pelengkap struktur perusahaan di tempat tersebut.
Pria asal Buleleng ini merasa sangat keberatan keberatan atas selembaran surat pemberitahuan yang menggunakan nama dan tanda tangannya sebagai sekretaris. Ia menyatakan namanya dicatut.
Menurutnya, PT GSI mulai dirintis November 2020 dan mulai aktif 21 Febuari 2021. Namun memasuki Bulan Juli 2021, ia diminta oleh Adam untuk tidak melakukan apa-apa di perusahaan.
Baca Juga: 3.500 Member Investasi Bodong GSI di Bali Disebut Mengalami Kerugian Rp 77 Miliar
"Dia bilang, bang istrahat saja ya, biar saya yang kelola perusahaan," ujar Adam seperti dituturkan Kadek Agus.
Sejak saat itulah seluruh operasional PT. GSI dikendalikan oleh Adam. Sehingga sejak 1 Agustus 2021 Kadek Agus sudah tidak aktif lagi di perusahaan tersebut.
Selama itu, Kadek Agus tidak pernah menerima gaji. Ia hanya mendapatkan iming-iming akhir tahun akan mendapatkan biaya bonus tambahan.
"Jadi, semua dikendalikan oleh Adam. Mulai 1 Agustus 2021 saya sudah tidak aktif lagi. Meski saya masih tercatat sebagai komisaris di PT GSI dan sekretaris di Koperasi Konsumen Keluarga GSI, tapi tidak bergaji," ungkapnya.
Kadek Agus baru sadar setelah perusahaan tersebut terjebak kasus hukum. Ia juga menjadi korban.
Ia merasa selama ini tak pernah membuat surat apapun terlebih tanda tangan. Ia juga tidak pernah lagi bertemu atau berkomunikasi dengan Adam.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri