Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 April 2022 | 06:48 WIB
Komisaris PT.GSI Kadek Agus Herry Susanto [Foto : Istimewa/beritabali.com]

Sejak saat itulah seluruh operasional PT. GSI dikendalikan oleh Adam. Sehingga sejak 1 Agustus 2021 Kadek Agus sudah tidak aktif lagi di perusahaan tersebut.

Selama itu, Kadek Agus tidak pernah menerima gaji. Ia hanya mendapatkan iming-iming akhir tahun akan mendapatkan biaya bonus tambahan.

"Jadi, semua dikendalikan oleh Adam. Mulai 1 Agustus 2021 saya sudah tidak aktif lagi. Meski saya masih tercatat sebagai komisaris di PT GSI dan sekretaris di Koperasi Konsumen Keluarga GSI, tapi tidak bergaji," ungkapnya.

Kadek Agus baru sadar setelah perusahaan tersebut terjebak kasus hukum. Ia juga menjadi korban.

Baca Juga: 3.500 Member Investasi Bodong GSI di Bali Disebut Mengalami Kerugian Rp 77 Miliar

Ia merasa selama ini tak pernah membuat surat apapun terlebih tanda tangan. Ia juga tidak pernah lagi bertemu atau berkomunikasi dengan Adam.

"Selama tidak aktif saya tidak pernah komunikasi dengan dia. Apalagi pengangkatan pejabat apapun seperti direktur atau manajer sama sekali saya tidak tahu," ungkapnya sembari mengatakan dirinya belum menerima panggilan dari polisi terkait investasi bodong tersebut.

Load More