SuaraBali.id - Tak hanya ribuan member PT Goldkoin Sevalon International (GSI) di Bali yang terjebak investasi bodong, ternyata komisarisnya pun yang bernama Kadek Agus Herry Susanto pun menjadi korban.
Ia yang bekerja sebagai sekretaris di Koperasi Konsumen Keluarga GSI mengaku menjadi korban di perusahaan tersebut. Bahkan selama GSI berdiri, dia tidak pernah bergaji dan malah rugi hingga ratusan juta rupiah.
Kadek Agus membenarkan bahwa selama PT. GSI berdiri sejak November 2020 lalu, dia mendapat 2 jabatan sekaligus yang diberikan Rizky Adam selaku boss PT GSI.
Ia menjabat sebagai Komisaris PT GSI dan Sekretaris di Koperasi Konsumen Keluarga GSI.
"Awalnya saya diajak Rizky Adam membuat PT, saya mau karena sudah lama kenal. Sebatas teman saja," bebernya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Tapi alangkah kagetnya Kadek Agus ketika mendengar adanya penyegelan PT GSI. Ia tak menyangka usaha yang awalnya menekuni edukasi trading justru berubah jadi investasi bodong.
Kadek Agus pun mengaku dimanfaatkan oleh terlapor Rizky Adam yang hanya sebagai pelengkap struktur perusahaan di tempat tersebut.
Pria asal Buleleng ini merasa sangat keberatan keberatan atas selembaran surat pemberitahuan yang menggunakan nama dan tanda tangannya sebagai sekretaris. Ia menyatakan namanya dicatut.
Menurutnya, PT GSI mulai dirintis November 2020 dan mulai aktif 21 Febuari 2021. Namun memasuki Bulan Juli 2021, ia diminta oleh Adam untuk tidak melakukan apa-apa di perusahaan.
Baca Juga: 3.500 Member Investasi Bodong GSI di Bali Disebut Mengalami Kerugian Rp 77 Miliar
"Dia bilang, bang istrahat saja ya, biar saya yang kelola perusahaan," ujar Adam seperti dituturkan Kadek Agus.
Sejak saat itulah seluruh operasional PT. GSI dikendalikan oleh Adam. Sehingga sejak 1 Agustus 2021 Kadek Agus sudah tidak aktif lagi di perusahaan tersebut.
Selama itu, Kadek Agus tidak pernah menerima gaji. Ia hanya mendapatkan iming-iming akhir tahun akan mendapatkan biaya bonus tambahan.
"Jadi, semua dikendalikan oleh Adam. Mulai 1 Agustus 2021 saya sudah tidak aktif lagi. Meski saya masih tercatat sebagai komisaris di PT GSI dan sekretaris di Koperasi Konsumen Keluarga GSI, tapi tidak bergaji," ungkapnya.
Kadek Agus baru sadar setelah perusahaan tersebut terjebak kasus hukum. Ia juga menjadi korban.
Ia merasa selama ini tak pernah membuat surat apapun terlebih tanda tangan. Ia juga tidak pernah lagi bertemu atau berkomunikasi dengan Adam.
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar