SuaraBali.id - Seiring adanya arus mudik lebaran dari Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Petugas berwenang mengatakan arus lalu lintas akan padat seiring longgarnya pembatasan.
Polisi meminta pemudik memperhatikan aturan rekayasa lalulintas yang akan diberlakukan.
"Ada sejumlah rekayasa lalulintas yang disiapkan untuk mengatur arus mudik," kata Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gede Juliana kepada wartawan, Senin (18/4/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.
Menurutnya, untuk kendaraan kecil terutama mobil pribadi, akan diarahkan ke jalan di kawasan permukiman warga di Kelurahan Gilimanuk.
Jalur ini akan digunakan sebagai manuver kendaraan kecil menuju ke pelabuhan.
Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di pelabuhan Gilimanuk, disediakan sejumlah katong parkir di Melaya.
Kemudian di terminal kargo Gilimanuk sebagai tempat untuk mengecek surat kendaraan dan surat vaksin para pemudik.
Bagi pemudik yang belum vaksin juga telah disediakan tempat untuk vaksin dan rapid antigen.
Sedangkan pemudik yang sudah lengkap akan diberikan stiker logo dan barcode oleh petugas agar bisa melanjutkan perjalanan menyeberang ke Jawa.
Baca Juga: Pasokan Hotel Baru di Bali Selama Pandemi Covid-19 Sangat Sedikit
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA