SuaraBali.id - Seiring adanya arus mudik lebaran dari Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Petugas berwenang mengatakan arus lalu lintas akan padat seiring longgarnya pembatasan.
Polisi meminta pemudik memperhatikan aturan rekayasa lalulintas yang akan diberlakukan.
"Ada sejumlah rekayasa lalulintas yang disiapkan untuk mengatur arus mudik," kata Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gede Juliana kepada wartawan, Senin (18/4/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.
Menurutnya, untuk kendaraan kecil terutama mobil pribadi, akan diarahkan ke jalan di kawasan permukiman warga di Kelurahan Gilimanuk.
Jalur ini akan digunakan sebagai manuver kendaraan kecil menuju ke pelabuhan.
Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di pelabuhan Gilimanuk, disediakan sejumlah katong parkir di Melaya.
Kemudian di terminal kargo Gilimanuk sebagai tempat untuk mengecek surat kendaraan dan surat vaksin para pemudik.
Bagi pemudik yang belum vaksin juga telah disediakan tempat untuk vaksin dan rapid antigen.
Sedangkan pemudik yang sudah lengkap akan diberikan stiker logo dan barcode oleh petugas agar bisa melanjutkan perjalanan menyeberang ke Jawa.
Baca Juga: Pasokan Hotel Baru di Bali Selama Pandemi Covid-19 Sangat Sedikit
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar