SuaraBali.id - Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta menginginkan taka dan pungutan retribusi ganda dan pungutan liar yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) setempat di Nusa Penida.
Ditegaskannya bahwa wisatawan hanya membayar sekali dan sudah bisa menikmati semua destinasi yang ada di Nusa Penida.
"Tidak ada pungutan lain ke wisatawan, selain pungutan resmi dari pemerintah. Sudah tegas dalam edarannya ke setiap desa, tidak boleh ada retribusi lain di destinasi wisata," kata Suwirta Senin, (19/4/2022).
Saar ini proses pemungutan retribusi, yang selama ini dilakukan di luar pelabuhan, akan dikembalikan ke pelabuhan seperti sebelum pandemi.
Tempat pungutan retribusi tersebut berada di Pelabuhan Sampalan, tepatnya di depan Kantor Camat, Pelabuhan Buyuk, Pelabuhan Banjar Nyuh, dan di Devil’s Tears Lembongan.
"Tiket retribusi ini berlaku selama wisatawan ada di Nusa Penida, baik itu masuk dari Lembongan maupun masuk dari Nusa Besar, tetap berlaku selama berada di kawasan Nusa Penida," tambahnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan selain berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di kawasan Nusa Penida, yakni sebesar Rp25.000 per orang dewasa dan Rp15.000 per anak-anak.
Pungutan ganda atau liar di kawasan wisata sudah dihentikan karena itu tidak ada dasar hukumnya, baik biaya parkir maupun tiket masuk destinasi wisata.
"Jelas tertera di karcis tidak ada izin usaha parkir. Usahanya juga bukan usaha parkir. Sementara stop dulu untuk pungutan parkir, urus dulu izin parkir sebelum ada izin parkir ke depannya akan bermasalah," ujarnya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan