Eviera Paramita Sandi
Senin, 11 April 2022 | 10:54 WIB
Ilustrasi ganja. (Pixabay)

SuaraBali.id - Anak pegawai tambang minyak GM (31) kepergok pesta ganja bersama pacarnya A (32) di sebuah vila di kawasan Mengwi Badung, pada Jumat 18 Maret 2022. Namun setelah ditangkap keduanya tidak ditahan. 

Informasi adanya sejoli pesta ganja ini awalnya berasal dari informasi masyarakat yang sering melihat keduanya mengkonsumsi ganja kering. Belum lama ini keduanya menginap di vila di kawasan Mengwi, Badung, Bali.

Tim Satresnarkoba Polres Badung akhirnya melakukan pengintaian ke vila tersebut. Takut menghilangkan barang bukti, tim langsung menerobos masuk ke vila, pada Jumat (18/4/2022).

"Keduanya ditangkap saat mengkonsumsi ganja kering," bisik sumber beritabali.com – jaringan suara.com, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Terduga Pengedar Narkoba 38 Kg di Kerobokan Sarjana Ekonomi Dan Disebut Pentolan Ormas di Bali

Keduanya tak berkutik setelah polisi menemukan lintingan ganja sisa pakai oleh kedua tersangka.

"Di kamar ditemukan dua linting ganja sisa dipakai," ungkap sumber.

GM dan pacarnya langsung digelandang ke Mapolres Badung untuk menjalani pemeriksaan. Namun demikian, pemeriksaan usai sebelum 3x24 jam dan kedua tersangka tidak ditahan.

Beredar informasi bahwa keduanya kini menjalani masa rehablitasi.

"Yang perempuan itu infonya anak orang kaya, bapaknya pengusaha tambang minyak. Infonya tidak ditahan karena direhabilitasi," ujar sumber.

Baca Juga: Asal Usul Bonsai Berisi Granat Dan Peluru di Jembrana Terungkap, Milik Purnawirawan TNI

Perihal ditangkapnya pasangan kekasih itu belum dibenarkan atau dibantah pihak Polres Badung.

Melalui Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut.

"Nanti saya tanyakan dulu," ungkapnya singkat.

Pada konfirmasi terpisah, pengacara Buce mengatakan bahwa kedua kliennya hanya berteman. Sedangkan orang tua tersangka bukan pengusaha minyak.

Orang tua GM merupakan pegawai di perusahaan minyak dan sudah pensiun. Keduanya kini menjalani rehabilitasi.

"Dua klien saya direhab di Anargya. Itupun dikuatkan dari hasil Asessmen sehingga diharapkan untuk rehabilitasi. Artinya, hukuman bagi pemakai bukan penjara, tapi pemulihan," bebernya kepada awak media, Minggu 10 April 2022.

Load More