- Tujuh ribu burung kicau tanpa dokumen digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Padangbai, Bali, pada Rabu dini hari.
- Ribuan burung tersebut terdiri dari 12 jenis, termasuk dua spesies dilindungi, yang dibawa dari Pelabuhan Lembar, NTB.
- Penyelundupan ini berpotensi menyebarkan penyakit seperti flu burung, dan satu sopir telah diamankan untuk proses hukum.
SuaraBali.id - Sebanyak tujuh ribu ekor burung kicau ditemukan dalam sebuah truk yang melintas ke Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali.
Burung tanpa dokumen karantina itu coba diselundupkan ke Bali dari Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat, Rabu (21/1/2026) dini hari.
Saat melintas, truk ditutupi terpal dengan rapi. Namun, setelah dibuka langsung terlihat sejumlah kontainer berisikan ribuan burung kicau tersebut.
Setelah didata, diketahui ada 12 jenis burung yang hendak diselundupkan.
Mereka adalah Burung Manyar, Pipit Zebra, Srigunting, Prenjak, Kemade, Madu Matari, Cabai, Ciblek, Gelatik Batu, Cicak Komodo, serta 2 jenis burung yang dilindungi yakni Burung Kacamata dan Sangihe.
Dari spesies yang dilindungi itu, Burung Sangihe yang ditemukan berjumlah 313 ekor, sementara Burung Kacamata berjumlah 388 ekor. Jumlah terbanyak adalah Burung Manyar yang berjumlah 5.720 ekor.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean menjelaskan jika burung tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti sertifikat karantina.
Sahat menegaskan penyelundupan ilegal ini berpotensi untuk menyebarkan virus seperti flu burung yang dapat mengancam peternak lokal.
Sehingga, pemantauan sertifikat dan dokumen kelengkapan diperlukan untuk memantau kondisi hewan.
Baca Juga: Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
“Kalau ini kita biarkan kebetulan bawa penyakit nanti Indonesia yang sudah swasembada ayam dan telur ini, kalau nanti merebak lagi virus flu burung ini akan berbahaya untuk negara kita,” ungkapnya saat konferensi pers di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Bali, Rabu (21/1/2026).
Dalam penjelasannya, burung-burung yang diamankan diduga merupakan hasil tangkapan liar. Sebagian dari jenis burung tersebut adalah endemik Nusa Tenggara Barat.
Dia menduga jika Bali menjadi salah satu tempat perhentian sebelum burung itu kembali diteruskan untuk dibawa ke sejumlah wilayah lain.
Karena itu, dia hendak membuat tim untuk menelusuri pemasok ribuan burung ilegal ini.
“Biasanya modusnya itu tadi barang buktinya sama sopirnya, dia akan selesai urusannya di Bali. Nanti pasti akan lanjut ke mana kita nggak tahu,” tuturnya.
“Kita akan usut tuntas sebenarnya ke mana sih barang ini sesungguhnya. Dugan saya ini tidak hanya selesai di Bali, kita bentuk tim untuk mengusut tuntas ini,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern
-
Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time
-
Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi
-
Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo
-
Perkuat Nilai bagi Pemegang Saham, BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun