Penampakan burung yang akan diselundupkan di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Bali, Rabu (21/1/2026) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
- Tujuh ribu burung kicau tanpa dokumen digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Padangbai, Bali, pada Rabu dini hari.
- Ribuan burung tersebut terdiri dari 12 jenis, termasuk dua spesies dilindungi, yang dibawa dari Pelabuhan Lembar, NTB.
- Penyelundupan ini berpotensi menyebarkan penyakit seperti flu burung, dan satu sopir telah diamankan untuk proses hukum.
Sementara, sopir truk tersebut yang berinisial MH (46) diamankan, sedangkan satu rekannya berinisial M (27) berhasil kabur.
Para pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 35 Jo 88 Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri