- Tujuh ribu burung kicau tanpa dokumen digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Padangbai, Bali, pada Rabu dini hari.
- Ribuan burung tersebut terdiri dari 12 jenis, termasuk dua spesies dilindungi, yang dibawa dari Pelabuhan Lembar, NTB.
- Penyelundupan ini berpotensi menyebarkan penyakit seperti flu burung, dan satu sopir telah diamankan untuk proses hukum.
SuaraBali.id - Sebanyak tujuh ribu ekor burung kicau ditemukan dalam sebuah truk yang melintas ke Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali.
Burung tanpa dokumen karantina itu coba diselundupkan ke Bali dari Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat, Rabu (21/1/2026) dini hari.
Saat melintas, truk ditutupi terpal dengan rapi. Namun, setelah dibuka langsung terlihat sejumlah kontainer berisikan ribuan burung kicau tersebut.
Setelah didata, diketahui ada 12 jenis burung yang hendak diselundupkan.
Mereka adalah Burung Manyar, Pipit Zebra, Srigunting, Prenjak, Kemade, Madu Matari, Cabai, Ciblek, Gelatik Batu, Cicak Komodo, serta 2 jenis burung yang dilindungi yakni Burung Kacamata dan Sangihe.
Dari spesies yang dilindungi itu, Burung Sangihe yang ditemukan berjumlah 313 ekor, sementara Burung Kacamata berjumlah 388 ekor. Jumlah terbanyak adalah Burung Manyar yang berjumlah 5.720 ekor.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean menjelaskan jika burung tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti sertifikat karantina.
Sahat menegaskan penyelundupan ilegal ini berpotensi untuk menyebarkan virus seperti flu burung yang dapat mengancam peternak lokal.
Sehingga, pemantauan sertifikat dan dokumen kelengkapan diperlukan untuk memantau kondisi hewan.
Baca Juga: Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
“Kalau ini kita biarkan kebetulan bawa penyakit nanti Indonesia yang sudah swasembada ayam dan telur ini, kalau nanti merebak lagi virus flu burung ini akan berbahaya untuk negara kita,” ungkapnya saat konferensi pers di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Bali, Rabu (21/1/2026).
Dalam penjelasannya, burung-burung yang diamankan diduga merupakan hasil tangkapan liar. Sebagian dari jenis burung tersebut adalah endemik Nusa Tenggara Barat.
Dia menduga jika Bali menjadi salah satu tempat perhentian sebelum burung itu kembali diteruskan untuk dibawa ke sejumlah wilayah lain.
Karena itu, dia hendak membuat tim untuk menelusuri pemasok ribuan burung ilegal ini.
“Biasanya modusnya itu tadi barang buktinya sama sopirnya, dia akan selesai urusannya di Bali. Nanti pasti akan lanjut ke mana kita nggak tahu,” tuturnya.
“Kita akan usut tuntas sebenarnya ke mana sih barang ini sesungguhnya. Dugan saya ini tidak hanya selesai di Bali, kita bentuk tim untuk mengusut tuntas ini,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG