Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 11 April 2022 | 09:35 WIB
Narkoba jenis sabu-sabu. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraBali.id - Driver ojek online (ojol) yang terciduk di Lapas Kerobokan karena diduga mengantar narkoba untuk napi ternyata tidak ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, driver ojek online (ojol) berinisial ODMM yang membawa kotak susu berisi 3 paket sabu ke Lapas Kelas IIA Kerobokan tersebut hanya dijadikan saksi.

Driver ojol tersebut mengaku tak tahu isi kotak susu tersebut. Ia hanya mendapat orderan dari seseorang untuk menitipkan sekotak susu kepada napi di Lapas Kerobokan bernama Hadi Sukawijaya alias Mang Adi (41).

Sedangkan napi Hadi Sukawijaya si penerima sabu tersebut diamankan di BNNP Bali. Menurut Kabid Berantas BNNP Bali, Agus Arjaya, napi Hadi Sukawijaya sudah ditahan.

Pria asal Malang Jawa Timur itu mengaku sebagai penerima titipan tersebut dari driver ojol.

Napi tersebut menerangkan bahwa ia mendapatkan suplai narkotika dari seorang pengedar yang tinggal di seputaran Gatsu Tengah, Denpasar.

"Dalam pengakuan napi Hadi Sukawijaya paketan sabu itu dipesan sendiri olehnya dan dikirim menggunakan jasa ojek online," ungkap Agus Arjaya, Minggu 10 April 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.

Sementara dari hasil pemeriksaan, saksi ojol mengaku tidak mengetahui barang titipan tersebut berisi paketan sabu.

"Driver ojol hanya saksi karena dia tidak mengetahui isi kotak susu tersebut. Sementara napi kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Arjaya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 3 paket sabu seberat 7,99 gram, 1 kantong kresek, 1 buah, dus susu frisian flag, 1 lembar pakaian dan 1 hp warna merah.

Diberitakan, Lapas Kelas IIA Kerobokan di Jalan Tangkuban Perahu, pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 15.00 Wita digegerkan penyelundupan satu kotak susu Frisian Flag berisikan 3 paket sabu seberat 7,99 gram. Petugas sipir mengamankan seorang driver ojek online ODMM si pembawa sabu.

Hasil pemeriksaan ojol mengaku susu akan dititipkan seorang napi lapas. Setelah berkoordinasi dengan BNNP Bali, driver ojol dan napi digiring untuk menjalani pemeriksaan.

Load More