Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 07 April 2022 | 08:15 WIB
Pengungkapan kasus industri rumahan kue berisi narkotika di wilayah Denpasar Selatan, Bali, Rabu (6/04/2022) [Foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha]

SuaraBali.id - Industri rumahan kue kukis di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo No. 9 Panjer, Denpasar, Bali digrebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.  Kue kering tersebut mengandung narkoba jenis baru, yaitu 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-FUBIATA.

Seorang tersangka yang membuat kue kering berisi narkoba tersebut adalah seorang residivis tahun 2018.

"Tersangka yang membuat kue kukis berisi narkoba bernama Emanuel Chaesar Bagaskara yang juga residivis tahun 2018. Dari tersangka ditemukan dua serbuk, yaitu berwarna kuning dan krem yang ada kandungan narkoba golongan I," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (4/7/2022).

Produksi ini menjadi kali kedua bagi tersangka, yang dimulai pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Lalu, kue tersebut dikirim oleh tersangka 80 buah melalui jasa pengiriman dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka.

Baca Juga: Gubernur Koster Janji Perjuangkan Agar Seluruh MDA di Bali Punya Mobil Operasional

"Semua bahan-bahan yang digunakan tersangka membuat model kue kukis berisi narkoba diduga kiriman luar negeri. Penjualan narkoba dengan kukis ini memang yang pertama kali ditemukan di Denpasar, Bali. Setelah konsumsi itu juga rasa kayak melayang (ngefly)," kata Kapolresta.

Pembuatan kue kering narkoba ini sebenarnya seperti membuat kue pada umumnya, mulai dari adonan hingga menggunakan cetakan kue. Namun ada dua serbuk yang dimiliki tersangka untuk membuat kue, berwarna kuning dan krem.

Kanit Narkoba Laboratorium Forensik Denpasar Kompol Imam Mahmudi mengatakan pertama untuk serbuk warna kuning dari hasil pengujian menggunakan Fourier Transform Infra Red (FTIR) memperlihatkan memiliki kandungan Organic Compund.

Lalu diuji dengan Gas Cromatography and Mass Spectroscopy (GCMS) hasilnya memiliki kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan kandungan lain minor.

Selanjutnya, untuk serbuk warna krem juga menggunakan FTIR hasilnya mengandung Organic Compound lalu dengan GCMS hasilnya memiliki kandungan ADB-FUBIATA dan kandungan lain minor.

Baca Juga: Viral Perempuan Diduga Depresi Belanja di Sebuah Toko Baju Katanya Ingin Seperti Nagita Slavina

"ADB-FUBIATA yang ada didalam paket kiriman tersebut memang Kanabidiol (CBD) yang juga turunan dari ganja, Dengan adanya kiriman diduga dari China ini menandakan bahwa adanya narkotika jenis baru masuk ke Indonesia melalui Bali," katanya.

Pembuat kue kering narkoba itu ditangkap di Jalan Tukad Musi Renon Denpasar Selatan, pada hari Jumat, tanggal 1 April 2022, pukul 19.00 wita.

Ia tertangkap saat mengambil paket di pinggir jalan. Setelah diinterogasi, tersangka mempunyai kue yang mengandung narkotika yang sudah jadi yang disimpan ditempat tinggal nya.

Polisi mendapati bukti berupa 19 potong kue warna krem berat bersih 26,97 gram, satu plastik klip berisi serbuk kuning berat bersih 14,94 gram, satu plastik klip berisi serbuk warna krem berat bersih 1,68 gram, satu buah timbangan elektrik, satu buah kompor gas, gelas, botol liquid vape dan lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 tentang Narkotika dan Pasal 114 UU No. 35 tentang Narkotika. (ANTARA)

Load More