SuaraBali.id - Peredaran gelap narkotika di wilayah Bali kembali terkuak. Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kembali mengungkap kasus besar narkotika di Pulau Dewata yang barang buktinya mencapai 38 kilogram.
Narkoba tersebut berasal dari 3 tersangka pengedar narkoba yang mana salah satunya berasal dari ormas ternama di Bali. Adapun barang haram tersebut didapati dari sebuah villa di wilayah Kerobokan, Badung, Bali.
Bahkan, kabarnya tidak hanya narkoba jenis sabu saja yang berhasil diamankan namun aneka ragam narkoba diamankan dari tangan terduga pelaku seperti pil ekstasi, ineks, kokain dan ganja.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun SuaraBali.id, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bule.
Dua orang tersangka diamankan di sebuah rumah atau villa yang terletak di belakang Lapas Kerobokan, Kuta Utara, pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 21.30 Wita. Satu tersangka anggota ormas di lokasi berbeda di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat.
Namun demikian saat ini nama identitas tersangka belum bisa dibeberkan lantaran masih dalam pengembangan kepada para pelaku lain yang juga melibatkan tersangka.
Dijelaskan oleh sumber yang dapat dipercaya bahwa para pengedar ini ada 6 orang yang sudah menjadi target polisi. Dengan jumlah pelaku demikian, sehingga polisi menunggu waktu yang tepat untuk melakukan upaya penangkapan.
"Jumlah sabu-sabu sebanyak 38 kg. Ada juga ganja dan ekstasi. Ini tangkapan besar dan sejarah bagi Ditresnarkoba Polda Bali," ujar sumber di Polda Bali yang membeberkan pengungkapan itu, pada Sabtu (9/4/2022).
Secara terpisah oleh SuaraBali.id, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan pengungkapan narkoba dalam jumlah fantastis itu dan saat ini kasus tersebut masih dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Bali.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Atau Azan Magrib Wilayah Denpasar dan Sekitarnya Sabtu 9 April 2022
"Penjelasan Direktur Reserse Narkoba bahwa hari Senin rencananya dilaksanakan konferensi pers, karena kasus saat ini masih dikembangkan," papar Syamsi.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali