SuaraBali.id - Dua perhelatan akbar berhasil dilaksanakan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Baik World Superbike (WSBK) ataupun MotoGP sama-sama berhasil membuat Indonesia dilirik dunia.
Meski demikian, kesuksesan menggelar ajang skala Internasional tersebut ternyata dianggap masih diselimuti sengkarut masalah sengketa lahan.
Pengajar Ilmu Hukum Universitas Mataram, Dr Widodo Dwi Putro, yang konsen dalam bidang Agraria menyebut kesuksesan pelaksanaan Event skala International di Mandalika masih menyisakan sengketa lahan. Beberapa warga pun masih di area Sirkuit Mandalika.
"Seharusnya sebelum perhelatan Internasional itu diselenggarakan, sudah selesai masalah ini tentu dengan pertimbangan hak asasi manusia," ucapnya saat ditemui Senin (28/3/22)
Menurutnya juga penyelesaian masalah lahan tidak cukup hanya dengan pertimbangan Hukum semata. Diperlukan kajian dari kemanusiaan juga sebagai pertimbangan yang penting.
"Karena ternyata masalah di Mandalika sangat kompleks, apalagi kalau kita gali, akarnya cukup panjang. Sejak tahun 1991 hingga sekarang," ucap Dosen Hukum Unram itu.
Ia pun menyinggung pejabat yang berbondong-bondong datang ke Mandalika menikmati perhelatan Internasional tersebut. Widodo menganggap tindakan para pejabat tersebut sebagai tindakan yang tidak etis.
Pasalnya mereka datang dengan merogoh kocek yang sangat besar. Sementara masih ada rakyat di dalam area Sirkuit yang belum tuntas prihal lahannya dan membutuhkan solusi nyata.
"Misalnya, Sibawaeh dan beberapa kawan-kawan di sana. Selama ini pendekatannya masih pendekatan formal. Misalnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Kontruksi pengadaan sebenarnya sekaligus kalau dipahami adalah peniadaan," terangnya.
Pengadaan menurutnya memiliki sisi lain meniadakan, seperti halnya pengadaan Sirkuit Mandalika yang mengorbankan masyarakat setempat untuk direlokasi atas nama kepentingan umum.
"Coba kita bayangkan di mana hubungan kepentingan umum itu, misalnya pembangunan sirkuit. Sampai sekarang saya masih mengernyitkan dahi, di mana kepentingan umum itu," tanya Widodo.
Widodo mencontohkan pengadaan tanah untuk kepentingan umum berupa rumah sakit dan sekolah. Kedua hal tersebut tidak akan diragukan karena karakter kemanusiaan yang sifatnya universal.
Itupun harus dikritisi, lanjutnya, jika pembangunan sekolah dan rumah sakit hanya bisa dijangkau oleh kalangan tertentu tidak lintas segmen, maka tidaklah etis mengatasnamakan tanah kepentingan umum. Mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengakses sekolah ataupun rumah sakit tersebut hanya bisa dinikmati oleh kelas sosial tertentu.
"Tidak etis, tidak layak menggunakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Walaupun itu rumah sakit, apalagi untuk sirkuit. Coba anda bandingkan antara Rumah Sakit dan Sirkuit. Rumah sakit saja harus di kritis," paparnya usai menghadiri acara workshop di Hotel Aston.
Hal tersebut dinilai karena cara pandang yang digunakan pengelola Sirkuit Mandalika masih Formalistic. Ia mengacu pada BUMN menurut UU no 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, UU no 11 tahun 2021 tentang cipta kerja dan PP no 19 tahun 2021. Di mana ada ada unsur negara yang secara otomatis diidentikkan dengan kepentingan umum. Hal tersebut pun sudah ditetapkan dengan proyek strategis nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka