SuaraBali.id - Dua perhelatan akbar berhasil dilaksanakan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Baik World Superbike (WSBK) ataupun MotoGP sama-sama berhasil membuat Indonesia dilirik dunia.
Meski demikian, kesuksesan menggelar ajang skala Internasional tersebut ternyata dianggap masih diselimuti sengkarut masalah sengketa lahan.
Pengajar Ilmu Hukum Universitas Mataram, Dr Widodo Dwi Putro, yang konsen dalam bidang Agraria menyebut kesuksesan pelaksanaan Event skala International di Mandalika masih menyisakan sengketa lahan. Beberapa warga pun masih di area Sirkuit Mandalika.
"Seharusnya sebelum perhelatan Internasional itu diselenggarakan, sudah selesai masalah ini tentu dengan pertimbangan hak asasi manusia," ucapnya saat ditemui Senin (28/3/22)
Menurutnya juga penyelesaian masalah lahan tidak cukup hanya dengan pertimbangan Hukum semata. Diperlukan kajian dari kemanusiaan juga sebagai pertimbangan yang penting.
"Karena ternyata masalah di Mandalika sangat kompleks, apalagi kalau kita gali, akarnya cukup panjang. Sejak tahun 1991 hingga sekarang," ucap Dosen Hukum Unram itu.
Ia pun menyinggung pejabat yang berbondong-bondong datang ke Mandalika menikmati perhelatan Internasional tersebut. Widodo menganggap tindakan para pejabat tersebut sebagai tindakan yang tidak etis.
Pasalnya mereka datang dengan merogoh kocek yang sangat besar. Sementara masih ada rakyat di dalam area Sirkuit yang belum tuntas prihal lahannya dan membutuhkan solusi nyata.
"Misalnya, Sibawaeh dan beberapa kawan-kawan di sana. Selama ini pendekatannya masih pendekatan formal. Misalnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Kontruksi pengadaan sebenarnya sekaligus kalau dipahami adalah peniadaan," terangnya.
Pengadaan menurutnya memiliki sisi lain meniadakan, seperti halnya pengadaan Sirkuit Mandalika yang mengorbankan masyarakat setempat untuk direlokasi atas nama kepentingan umum.
"Coba kita bayangkan di mana hubungan kepentingan umum itu, misalnya pembangunan sirkuit. Sampai sekarang saya masih mengernyitkan dahi, di mana kepentingan umum itu," tanya Widodo.
Widodo mencontohkan pengadaan tanah untuk kepentingan umum berupa rumah sakit dan sekolah. Kedua hal tersebut tidak akan diragukan karena karakter kemanusiaan yang sifatnya universal.
Itupun harus dikritisi, lanjutnya, jika pembangunan sekolah dan rumah sakit hanya bisa dijangkau oleh kalangan tertentu tidak lintas segmen, maka tidaklah etis mengatasnamakan tanah kepentingan umum. Mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengakses sekolah ataupun rumah sakit tersebut hanya bisa dinikmati oleh kelas sosial tertentu.
"Tidak etis, tidak layak menggunakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Walaupun itu rumah sakit, apalagi untuk sirkuit. Coba anda bandingkan antara Rumah Sakit dan Sirkuit. Rumah sakit saja harus di kritis," paparnya usai menghadiri acara workshop di Hotel Aston.
Hal tersebut dinilai karena cara pandang yang digunakan pengelola Sirkuit Mandalika masih Formalistic. Ia mengacu pada BUMN menurut UU no 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, UU no 11 tahun 2021 tentang cipta kerja dan PP no 19 tahun 2021. Di mana ada ada unsur negara yang secara otomatis diidentikkan dengan kepentingan umum. Hal tersebut pun sudah ditetapkan dengan proyek strategis nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta