"Nah, jadi sampai sekarang saya masih belum paham di mana kepentingan umum itu. Masyarakat di sekitar Kek itu perlu direlokasi atas nama kepentingan umum dan masih ada orang-orang seperti itu. Seharusnya ada upaya-upaya kemanusiaan yang luar biasa. Tidak hanya mempertimbangkan pendekatan hukum semata. Karena kalau misalnya kita perdebatankan, kepentingan umum di mana? Kan sangat lemah. Kan begitu ya," terangnya.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, saat dikonfirmasi terkait lahan menyatakan bahwa sudah tidak ada yang bermasalah. Hal itu pun disebut sudah melalui konsultasi dengan bagian pertanahan.
"Kalau yang bermasalah sih sebenernya sudah hampir relatif tidak ada. Sehingga kalau memang ada keluhan-keluhan, nanti kita minta berkomukasi nanti satgas. Dari MotoGP saya belum sempat ngobrol dengan satgasnya," jawab Gubernur NTB dengan diplomatis.
Kontributor: Abdul Goni Ilman Kusuma
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran