SuaraBali.id - Indra Kenz yang sebelumnya dijuluki Crazy Rich Medan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong berkedok binary option. Setelah ditetapkan sebagai tersangka polisi pun melakukan rilis ke public dan menghadirkan tersangka Indra Kenz pada Jumat (25/3/2022).
Dalam konferensi pers tersebut Indra Kenz akhirnya minta maaf ke publik.
Indra Kenz muncul dengan mengenakan baju tahanan warna oranye bernomor 053. Ia tertunduk menghadap belakang selama sesi konferensi pers.
Indra Kenz pun dengan lantang menyampaikan permintaan maaf atas kegiatannya di platform Binomo.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengenal dunia trading," jelas pemilik nama asli Indra Kesuma ini.
Akan tetapi Indra Kenz masih membela diri, ia juga menegaskan dirinya tidak bermaksud menipu orang lain lewat peran sebagai afiliator binary option.
"Dari awal saya tidak pernah ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya menipu," katanya menegaskan.
Indra Kenz dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. Lelaki 25 tahun ini dikenakan tuduhan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022. Indra Kenz berpotensi mendekam di penjara hingga 20 tahun.
Pemilik nama asli Indra Kesuma disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
Berita Terkait
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT
-
Genjot Transaksi Kripto, OSL Indonesia Tebar Insentif Khusus
-
Perkuat Ekosistem Trading, Perusahaan Broker Global Tempuh Jalan Transformasi
-
IPOT Bongkar Kelemahan Aplikasi Trading yang Masih Andalkan Data Historis
-
Siap Rilis Film Baru, Charlie's Angels Gandeng Penulis Crazy Rich Asians
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Parade Ogoh-Ogoh Langsung Disambung Pawai Takbiran, Bukti Toleransi di Mataram
-
Setelah Senyap Nyepi, Pelabuhan Benoa Bali Sambut Kapal Pesiar Raksasa dari Belanda
-
MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi
-
Apakah Salat Idulfitri Harus Berjamaah?
-
Niat Salat Idulfitri, Tata Cara dan Maknanya