SuaraBali.id - Satu aktor lagi terseret kasus Doni Salmanan, ia adalah putra pertama komedian Sule, Rizky Febian. Bahkan hari ini Rizky Febian akan dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Doni Salmanan.
Disebutkan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menyebutkan bahwa putra sulung Sule itu akan diperiksa pada Jumat (18/3/2022) mendatang.
"Iya, panggilan hari Jumat," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Namun demikian, tak dirinci lebih banyak terkait pemanggilan tersebut. Ia hanya menyebut Rizky Febian diminta hadir polisi besok lusa sekitar pukul 10.00 WIB.
"Standar, jam 10.00 WIB," jelasnya.
Diketahui bahwa polisi akan memeriksa enam orang public figure atau pesohor dalam pengembangan kasus Doni Salmanan. Hal ini terkait dengan penelusuran aset Doni Salmanan, tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan TPPU.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan keenam publik figur tersebut berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS.
"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022) dikutip dari Antara.
Disebutkan pula bahwa pemeriksaan terhadap publik figur tersebut dijadwalkan pada hari Jumat (18/3) dan Senin (21/3).
Pada hari Selasa ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina.
Pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan penelusuran aset dari crazy rich Bandung tersebut. Sementara itu, manajer Doni Salmanan, berinisial EJS diagenda pada hari Senin (21/3/2022).
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini. (Yosea Arga Pramudita)
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
-
Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan
-
Bareskrim Ungkap Modus Penyadapan Presiden Prabowo: Langgar Perkap dan Hilangkan Jejak
-
Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan
-
Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji
-
Berikan Akses Pendidikan Berkualitas, BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Khusus
-
Dua WN China Curi Uang Bule Australia Rp27 Juta di Penerbangan Jakarta-Denpasar
-
Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol
-
Pendidikkan Coding Wajib di 2027, Potensi Pengembangan AI Indonesia Dilirik Investor Polandia